Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jatim disaksikan jajaran Forkopimda, BNNK Sidoarjo dan Ketua MUI Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 30 kilogram senilai Rp 30 miliar di halaman Mako Polresta Sidoarjo,Senin (18/11/2024) .

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram ini merupakan hasil dari ungkap kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim pada 22 Juli 2024 lalu.

Pada ungkap kasus tersebut satu orang tersangka M.I. yang berhasil diamankan Polisi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo.

Sabu 30 kilogram dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Sebab itu aparat keamanan TNI dan Polri, mengajak Pemkab Sidoarjo, BNN, stake holder, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu Asal Sampang di Kamar Kos

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu kita semua berkomitmen memeranginya,” ujar Kombes Christian

Ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka M.I. ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan sekira 150.000 jiwa manusia dari bahaya Narkoba.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram di Polresta Sidoarjo, Ketua MUI Sidoarjo KH. Wachid Harun menyatakan mendukung penuh upaya memerangi narkoba.

“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita,” ungkap KH. Wachid Harun.

Ketua MUI Sidoarjo nengatakan tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak.

“Mari kita dukung Polresta Sidoarjo memberantas Narkoba dengan memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” pesannya. (*)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru