9 Orang Mabuk di Tempat Umum Diamankan Polres Mojokerto Kota Saat Patroli Cipkon

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota mengamankan sembilan orang yang melakukan pelanggaran tindak pidana ringan berupa mabuk di tempat umum saat pelaksanaan patroli cipta kondisi (Cipkon) Harkamtibmas, Kamis (22/1/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota yang dipimpin AKP Anang Leo Afera, S.H., mewakili Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas melakukan penindakan di dua lokasi, yakni Angkringan Pasar Ketidur dan Angkringan Jalan Empunala. Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang merupakan warga Kota Mojokerto yang melakukan pelanggaran tindak pidana ringan, mabuk di tempat umum. petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 minuman beralkohol dengan berbagai merek, sebuah teko, dan satu sloki.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Para pelanggar selanjutnya diproses sesuai Pasal 316 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan orang lain. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

IPDA Jinarwan, S.H., Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum karena dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan, serta menegaskan Polres Mojokerto Kota akan terus melakukan patroli dan penindakan secara tegas dan humanis demi kamtibmas yang kondusif.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB