6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, di antaranya penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi baik konvensional maupun online, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Ngawi berhasil mengungkap 6 kasus perjudian online, yang terdiri dari 5 kasus target operasi (TO) dan 1 kasus non target operasi (Non TO), dengan total 6 orang tersangka diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit handphone, 1 kartu ATM BRI, serta tangkapan layar aplikasi perbankan dan situs judi online.
Adapun para tersangka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi, di antaranya di Kecamatan Padas, Kendal, Kedunggalar, Kwadungan, hingga Ngawi Kota.

Modus yang dilakukan para pelaku rata-rata sama, yakni melakukan judi online untuk mengisi waktu luang. Sementara hasil kemenangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 426 Sub 427 KUHP, dengan ancamam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda kategori VI

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan 1447 H.

“Operasi Pekat Semeru ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian online yang meresahkan,” tegasnya, saat dikonfirmasi media pada Jumat (20/3/2026)

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru