Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/26).

Kapolres Probolinggo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.

Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas,” tambah AKBP Latif.

Dari keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan dari tersangka, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang salah satunya adalah pengemudi ojek online.

“Satu unit motor diketahui milik salah seorang karyawan minimarket dan satu lagi milik pengemudi ojek online,” terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo menegaskan, pengembalian barang bukti ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,”ungkap AKBP Latif.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas,” pungkas AKBP Latif.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Ketujuh tersangka yang sudah diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Tyaz)

Berita Terkait

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Kejurnas Muaythai Indonesia 2026 Dimulai, PBMI Targetkan Lahir Juara Baru

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Muaythai Jatim Bidik Juara Umum Kejurnas IMC 2026, 87 Atlet Diterjunkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Kesehatan Mental Atlet Jadi Sorotan, KONI Jatim Luncurkan Gerakan Atlet Laki-Laki Berani Bercerita

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:44 WIB

PBMI Pastikan Indonesia Muaythai Championship (IMC) 2026 Siap Digelar, Bekasi Matangkan Seluruh Persiapan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:58 WIB

Baso Juherman: Penataran Jadi Kunci Lahirkan SDM Muaythai Berkualitas di Jawa Timur

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:38 WIB

KONI Jatim Dukung Sport Intelligence, Pembinaan Atlet Kini Berbasis Data

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:58 WIB

Rakor Bersama Cabor Berjalan Lancar, Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Langsung Ditindaklanjuti

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026 Resmi Bergulir, Surabaya Jadi Tuan Rumah Pembukaan Wilayah 2

Berita Terbaru