Pertamina Bantah Oplos BBM, Kejagung Temukan Blending RON Yang Tidak Biasa

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menyampaikan dalam kasus dugaan korupsi Pertamina yang tengah mereka tangani.

Dalam kasus yang ramai menjadi sorotan publik itu, penyidik menemukan blending RON yang tidak biasa.

Hal itu disampaikan Abdul Qohar saat ditanya oleh awak media pada, Rabu (26/2/2025).

Abdul Qohar juga mengaku dirinya sudah mendengar penjelasan langsung dari PT Pertamina Patra Niaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR. 

PT Pertamina Patra Niaga membantah Bahan Bakar Minyak RON 92 atau Pertamax yang mereka jual merupakan produk oplosan. Mereka mengatakan blending merupakan hal biasa.

”Saya sudah menyaksikan di televisi bahwa memang disampaikan tidak ada blending, RON tidak berubah. Tetapi, yang disampaikan ketika bahan bakar itu anggaplah tadi yang disampaikan RON 92 dicampur dengan zat adiktif dan pewarna, maka tidak akan mengubah RON. Coba kalau saya salah dikoreksi ya, yang saya dengar seperti itu,” kata Abdul Qohar.

Sementara temuan penyidik pada JAM Pidsus Kejagung dalam proses penyidikan adalah blending RON dengan RON.

”Tetapi, penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya RON 88 di-blending dengan RON 92. Jadi, RON dengan RON. Jadi, tadi kan (penjelasan PT Pertamina Patra Niaga di DPR) tidak seperti itu,” jelasnya.

Abdul Qohar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu jauh mengomentari atau merespons keterangan yang disampaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga:  Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah

Mereka fokus pada proses penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan dalam penegakan hukum.

”Kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti,” ungkap Abdul Qohar. 

Sebelumnya, Kejagung juga menjelaskan posisi tersangka Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC) selaku Vice President  Trading PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus dugaan korupsi yang kini tengah menjadi perhatian publik itu.

Menurut Abdul Qohar, Maya Kusmaya dan Edward Corne dengan persetujuaan tersangka Riva Siahaan membeli produk kilang RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92. 

Akibatnya, mereka harus melakukan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang yang dibeli.

Tidak sampai di situ, Abdul Qohar menyatakan bahwa Maya Kusmaya memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending atau ’oplos’ produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar menghasilkan RON 92.

Blending tersebut dilakukan di terminal milik PT Orbit Terminal Merak yang berada di wilayah, Banten.

”Tersangka MK memberitakan dan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak), yang dijual dengan harga RON 92. Hal itu tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” bebernya.(*/red)

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
LaNyalla Setuju Uang Hasil Sitaan Korupsi Bantu Danai Program MBG
Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Perubahan AD/ART
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai
400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Berita ini 35 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten setempat

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Berita Terbaru