Operasi Pekat Polres Batu Sita Bahan Peledak Amankan 2 Orang Pembuat Mercon

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan pembuatan bahan peledak ilegal (bahan petasan) di wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang pemuda berinisial S (21) dan GD (20) pada Kamis (26/2/2026) dini hari.

​Hal itu dibenarkan oleh Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, saat dikomfirmasi awak media di Mapolres Batu, Polda Jatim, Sabtu (28/2/26).

“Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku di Dusun Temurejo, Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon,” ujar Iptu Huda.

Menurut Iptu Huda mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui Operasi Pekat 2026.

​”Keduanya diduga kuat melakukan aktivitas tanpa hak mulai dari membuat, menyimpan, hingga memperjualbelikan bahan peledak jenis serbuk mercon,” ujar Iptu Huda

Ps.Kasi Humas Polres Batu menerangkan pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam dan strategi undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas.

“Tim Resmob melakukan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp) berpura – pura memesan bahan mercon siap pakai kepada pelaku dengan harga Rp35.000 per ons,” jelas Iptu Huda.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan Istri di Driyorejo Ditangkap Polisi di Demak Jawa Tengah

​Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai lokasi produksi, Polisi menemukan berbagai bahan baku kimia berbahaya dan peralatan pembuatan petasan.

​Barang Bukti yang Disita
​Dari lokasi kejadian, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,5 kg obat mercon siap pakai (dalam toples), 6 ons mercon jadi.

Selain itu Polisi juga menyita bahan baku kimia berupa belerang, bensoat, dan aluminium foil dan peralatan produksi berupa timbangan digital, papan kayu, ayakan, sendok plastik, skop, dan gelas ukur.

Keduanya tersangka terancam Pasal 306 KUHP (atau sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951) terkait kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak.

​Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak karena sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.

“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama menjelang hari besar keagamaan, guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu tetap kondusif,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Magetan Gelar Bakti Sosial di SLBN Karangrejo
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan
Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan Oknum Debt Collector
Warga Perak Timur Mengaku Anaknya Jadi Korban Pencabulan Saat Tertidur, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Kumpulkan Alat Bukti
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka soal Rasisme dan UU ITE
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Magetan Gelar Bakti Sosial di SLBN Karangrejo

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL di Surabaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:07 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:06 WIB

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:44 WIB

Anak Buruh Tani Jadi Lulusan Terbaik Predikat Cendekia Bintara Kemampuan Brimob di SPN Polda Jatim

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim

Berita Terbaru