Operasi Pekat Polres Batu Sita Bahan Peledak Amankan 2 Orang Pembuat Mercon

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan pembuatan bahan peledak ilegal (bahan petasan) di wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang pemuda berinisial S (21) dan GD (20) pada Kamis (26/2/2026) dini hari.

​Hal itu dibenarkan oleh Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, saat dikomfirmasi awak media di Mapolres Batu, Polda Jatim, Sabtu (28/2/26).

“Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku di Dusun Temurejo, Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon,” ujar Iptu Huda.

Menurut Iptu Huda mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui Operasi Pekat 2026.

​”Keduanya diduga kuat melakukan aktivitas tanpa hak mulai dari membuat, menyimpan, hingga memperjualbelikan bahan peledak jenis serbuk mercon,” ujar Iptu Huda

Ps.Kasi Humas Polres Batu menerangkan pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam dan strategi undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas.

“Tim Resmob melakukan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp) berpura – pura memesan bahan mercon siap pakai kepada pelaku dengan harga Rp35.000 per ons,” jelas Iptu Huda.

Baca Juga:  Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

​Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai lokasi produksi, Polisi menemukan berbagai bahan baku kimia berbahaya dan peralatan pembuatan petasan.

​Barang Bukti yang Disita
​Dari lokasi kejadian, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,5 kg obat mercon siap pakai (dalam toples), 6 ons mercon jadi.

Selain itu Polisi juga menyita bahan baku kimia berupa belerang, bensoat, dan aluminium foil dan peralatan produksi berupa timbangan digital, papan kayu, ayakan, sendok plastik, skop, dan gelas ukur.

Keduanya tersangka terancam Pasal 306 KUHP (atau sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951) terkait kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak.

​Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak karena sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.

“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama menjelang hari besar keagamaan, guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu tetap kondusif,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral
Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Polres Gresik Amankan Satu Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Senin, 20 April 2026 - 09:08 WIB

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:16 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:12 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Jumat, 17 April 2026 - 14:10 WIB

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WIB

Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Polres Gresik Amankan Satu Tersangka

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Berita Terbaru

BERITA POLRI

ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 09:05 WIB