Ganggu Kamseltibcar Lantas di Ngawi, Puluhan Motor Penggembira Pengesahan IKS PI Ditindak Tegas Polisi

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Satlantas Polres Ngawi menindak puluhan pelanggar lalu lintas yang merupakan penggembira salah satu perguruan silat, yakni pengesahan warga baru IKS PI Kera Sakti di Kabupaten Madiun, Kamis (30/7/2026) malam.

Para pelanggar yang ditindak tidak hanya berasal dari Kabupaten Ngawi, tetapi juga dari sejumlah daerah lain seperti Solo dan Bojonegoro.

Pelanggaran yang ditemukan petugas cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, hingga berkendara yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dari hasil penindakan tersebut, ada 31 sepeda motor yang diamankan di Mapolres Ngawi sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama rangkaian kegiatan pengesahan perguruan silat berlangsung.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online

“Kami melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, maupun pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK,” tegas AKP Moh. Imam Reza.

Ia menambahkan, penegakan hukum dilakukan tanpa membedakan asal daerah pengendara. Seluruh pengguna jalan wajib mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Satlantas Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para peserta maupun penggembira kegiatan pengesahan perguruan silat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil
Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron
Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana
Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik
Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:24 WIB

Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar

Minggu, 13 September 2026 - 18:29 WIB

GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 11:10 WIB

Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIB

Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta

Minggu, 6 September 2026 - 00:24 WIB

Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 02:15 WIB

PRKB Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:46 WIB