Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik peretasan terhadap 260 website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah hingga perusahaan swasta yang kemudian disalahgunakan untuk mempromosikan situs judi online.

Dari hasil ungkap tersebut Polda Jatim mengamankan tersangka berinisial AAK, warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan mengganggu keamanan ruang digital.

Kombes Pol Abast menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap akses tanpa hak terhadap sistem elektronik memiliki konsekuensi hukum.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan ruang digital secara aman, bertanggung jawab, beretika, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (30/7/2026).

Menurut Kombes Abast, publik juga perlu memahami modus operandi yang digunakan pelaku agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, khususnya penyalahgunaan website yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. mengatakan tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan celah keamanan pada website milik korban untuk mengambil alih pengelolaan domain.

“Setelah berhasil masuk ke sistem, tersangka menyisipkan file yang merusak sistem keamanan sehingga lalu lintas data internet dapat dikuasai, lalu menjual akses domain tersebut melalui akun Telegram bernama S-X MARKETS, ” kata Kombes Pol. Bimo Ariyanto.

Domain yang telah berpindah tangan itu kemudian digunakan untuk menampilkan subdomain berisi promosi perjudian online, sehingga ketika website korban diakses masyarakat, yang muncul justru subdomain berisi promosi judi online.

“Ini yang sangat merugikan institusi pendidikan maupun pemilik website,” ujar Kombes Bimo.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Raih Penghargaan dari PMI sebagai Pendonor Darah Terbanyak

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersangka menyasar berbagai website di sejumlah provinsi termasuk website sekolah di Jawa Tengah dan Jawa Barat

“Di Jawa Timur, korban di antaranya berasal dari sekolah dan perguruan tinggi, termasuk Universitas PGRI Madiun,” ungkap Kombes Bimo.

Secara keseluruhan, penyidik mengidentifikasi 80 website sekolah, 20 website perguruan tinggi, 13 website instansi pemerintah, serta 147 website perusahaan swasta yang telah diretas dan diperjualbelikan oleh tersangka.

“Total terdapat 260 website yang menjadi korban,”kata Kombes Bimo.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, akun dompet digital Dana, rekening Bank Danamon dan Bank Mandiri, akun Facebook, WhatsApp, serta tiga akun Telegram yang diduga digunakan sebagai sarana menjalankan aksi kejahatan siber.

Kombes Bimo menegaskan Ditressiber Polda Jatim terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang menggunakan modus serupa.

“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain maupun pihak yang memanfaatkan website hasil peretasan sebagai media promosi judi online,” tegas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal-pasal terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Bambang Eko Nugroho, S.H., selaku Biro Hukum Universitas PGRI Madiun yang menjadi salah satu korban dalam perkara tersebut sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam hal ini Direktorat Reserse Siber.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur, khususnya Ditressiber Polda Jatim, atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Peretasan website ini sangat merugikan karena nama baik institusi pendidikan ikut terdampak akibat website disalahgunakan untuk promosi perjudian online,” ujar Bambang. (*)

Berita Terkait

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
Gandeng Tokoh Agama, Polres Kediri Perkuat Pesan Damai Melalui Pengukuhan Dai Kamtibmas
Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik
Polsek Kartoharjo Bersama TNI dan Warga Pulihkan Rumah Korban Angin Kencang, 20 Warga Terima Bansos
Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110
Semangat Hari Pahlawan : Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis, Ajak Warga Peduli Kamtibmas
Kapolres Bojonegoro Tinjau Korban Puting Beliung dan Salurkan Bantuan
Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:44 WIB

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:43 WIB

Gandeng Tokoh Agama, Polres Kediri Perkuat Pesan Damai Melalui Pengukuhan Dai Kamtibmas

Sabtu, 7 November 2026 - 19:42 WIB

Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik

Sabtu, 7 November 2026 - 16:56 WIB

Polsek Kartoharjo Bersama TNI dan Warga Pulihkan Rumah Korban Angin Kencang, 20 Warga Terima Bansos

Sabtu, 7 November 2026 - 14:19 WIB

Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110

Sabtu, 7 November 2026 - 13:40 WIB

Kapolres Bojonegoro Tinjau Korban Puting Beliung dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 7 November 2026 - 13:21 WIB

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 13:18 WIB

Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terbaru