Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mobil Cinta Polres Nganjuk Kembali Berbagi Ratusan Kotak Makan Siang Sehat Gratis

Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Berita Terkait

Doa Mengiringi Pengabdian, Polres Magetan Gelar Sholat Ghaib untuk Tiga Bhayangkara Polres Katingan yang Gugur Saat Bertugas
Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari
Dari New York, Polri Tegaskan Komitmen Indonesia Mengawal Perdamaian Dunia
80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat
Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa
Kortas Tipidkor dan Polda Metro Geledah Cafe dan Money Changer
Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Kelompok Tani Riau
Dukung UMKM, Polres Magetan Renovasi Warung Bu Tiyem di Hari Bhayangkara ke – 80
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:55 WIB

Polantas Menyapa : Polres Gresik Gandeng Guru Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bupati Setyo Wahono: Program Gayatri Terus Dilanjutkan demi Tingkatkan Kesejahteraan Peternak

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polsek Ploso Intensif Dampingi Petani Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:00 WIB

DPRD Bojonegoro Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Berikan Sejumlah Catatan Evaluatif

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

Senin, 6 Juli 2026 - 19:14 WIB

Perizinan Menara Telekomunikasi di Bojonegoro Disebut Terhambat, Pelaku Usaha Harapkan Kejelasan dari DPMPTSP

Senin, 6 Juli 2026 - 16:35 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni, Hadirkan Senyum dan Harapan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 16:30 WIB

Ratusan Personel Polres Magetan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT, Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru