Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Kasus pembunuhan wanita muda disalah satu losmen di Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim dan Polsek Sukun.

Hanya Lima hari sejak kejadian, pelaku berinisial AK (26) berhasil diamankan di rumahnya, Desa Patuk Wicis, Wajak, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (22/6/2025).

Peristiwa tragis yang dialami Korban dengan inisial EMF (29), terjadi pada Senin (17/6) dini hari, di salah satu Losmen yang berada wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Jenazah EMF asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini, ditemukan penjaga losmen BB (60), posisi jenazah di atas kasur kamar nomor 11, kondisi tertutup bantal dan mulutnya disumbat kain.

Saat konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkap kronologi kasus tersebut kepada awak media.

“Alhamdulillah, keberhasilan ungkap kasus ini hasil kerja keras tim kami, meski awalnya penyelidikan minim sarana teknis untuk membantu penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Nanang, Senin (23/6/3025).

Menurut Kombes Nanang, titik terang kasus berawal dari pelacakan Handphone (HP) korban yang sudah tidak ada Chipnya.

HP dibawa pelaku, kemudian dibuang di sekitar Terminal Landungsari.

Penyidik berhasil melacak data email korban yang terhubung pada perangkat tersebut, menjadi kunci dalam pengungkapan identitas pelaku.

Setelah mendapatkan petunjuk teknis dan dukungan keterangan saksi serta barang bukti lain, petugas akhirnya berhasil mengamankan AK di rumahnya

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh

“Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati, sebab korban meminta bayaran Rp500 ribu, namun pelaku tidak sanggup membayar, akhirnya muncul pertengkaran, hingga pelaku mencekik korban dan meninggal dunia,” terang Kombes Nanang.

Menurut keterangan penjaga Losmen, Pelaku dan korban memiliki hubungan khusus.

Kekerasan yang berujung kematian itu diketahui pelaku keluar kamar dan bilang ke penjaga Losmen mau membeli makanan, tapi tidak segera balik lagi.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia satu jam setelah pasangan tersebut check-in pada Minggu (16/6) malam,” jelas Kombes Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku AK dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP jika penyidik menemukan bukti pembunuhan dilakukan secara berencana.

Selain itu, Pasal 339 KUHP atau Pasal 458 ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 juga dapat dikenakan apabila pembunuhan dilakukan bersamaan dengan tindak pidana lainnya.

Dari kejadian kasus ini, Kombes Pol Nanang pastikan setiap bentuk kejahatan, apalagi menghilangkan nyawa, bakal ditindak tegas.

Jenazah korban yang sebelumnya dievakuasi ke RSSA Malang untuk keperluan autopsi, kini masuk pada tahap pemberkasan untuk diserahkan ke Keluarganya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu relatif singkat, Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya menjaga kondusivitas wilayah secara profesional. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru