Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Dugaan salah tangkap dan tindakan kekerasan dalam proses penangkapan dua pelajar mencuat di Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Keluarga mempertanyakan dasar hukum serta prosedur yang digunakan petugas saat mengamankan kedua pemuda tersebut, setelah salah satu di antaranya diduga dipiting, dipukul, diborgol hingga diduga ditodong senjata api.

Persoalan ini tak berhenti pada keberatan keluarga.

Orang tua salah satu pelajar, Suwandi, resmi membawa dugaan tersebut ke ranah pengawasan internal kepolisian dengan melaporkannya kepada Paminal Propam Polres Gresik pada Rabu malam (2/9/2026).

Laporan tersebut menjadi penting karena menyangkut dugaan penggunaan kekuatan terhadap anak yang masih berstatus pelajar serta pertanyaan mengenai legalitas dan prosedur penangkapan.

Keluarga meminta tindakan petugas diperiksa secara objektif untuk memastikan apakah seluruh tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional kepolisian.

Dua pemuda yang dipersoalkan masing-masing WM, pelajar SMP warga Desa Tenggor Tengah, anak dari Suwandi, serta A, pelajar SMK warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, anak dari Wiji.

Menurut keterangan Suwandi, peristiwa bermula ketika WM sedang berada di luar rumah.

Saat berada di jalan dan berhenti untuk buang air kecil, anaknya didatangi sekitar empat orang yang disebut sebagai anggota Narkoba.

Suwandi mengaku memperoleh informasi bahwa WM kemudian dipiting, dipukul, diborgol, bahkan ditodong menggunakan senjata api.

Baca Juga:  Komitmen Layani Masyarakat, Polres Gresik Diganjar Penghargaan Pelayanan Prima Dalam Musrenbang Polri

Ia juga menyebut salah satu anggota yang berada di lokasi bernama HD.

“Saya sendiri sebagai orang tua belum pernah memukul anak saya. Ini mentang-mentang anggota, belum ada bukti dan lain sebagainya kok main pukul anak orang,” ujar Suwandi kepada media, Kamis (3/9/2026).

Suwandi mempertanyakan dasar dan prosedur tindakan petugas.

Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa anaknya akan diamankan dan mempertanyakan apakah petugas telah mengantongi surat tugas maupun surat penangkapan.

“Kenapa ketika melakukan penangkapan tidak izin dulu ke perangkat desa atau ke saya selaku orang tuanya? Anak saya punya rumah. Apakah dalam proses penangkapan itu Intel sudah membawa surat tugas dan surat penangkapan? Saya selaku orang tuanya kok tidak tahu,” ungkapnya.

Menurut Suwandi, WM merupakan anak yang cenderung pendiam dan selama ini tidak dikenal sebagai anak yang kerap membuat masalah.

Keterangan serupa, kata dia, juga disampaikan seorang ibu warung yang mengetahui kedua pemuda tersebut.

Persoalan kemudian dibawa Suwandi ke jalur hukum setelah berembuk dengan keluarga dan sejumlah warga.

Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk pemeriksaan menyeluruh terhadap tindakan petugas di lapangan.

“Saya tetap lanjut sesuai aturan undang-undang. Harus sampai dihukum supaya ada efek jera dan tidak ada kejadian seperti ini lagi,” tegas Suwandi.(red)

Berita Terkait

Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Mengaku Jadi Korban Teror DC Pinjol, Perempuan Ini Menangis di SPKT Polsek Manyar, Ini Respon Kapolres Gresik
Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti
Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak
Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Kasus Narkoba, Polrestabes Surabaya Pilih Jalur Restorative Justice
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:12 WIB

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro : Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Rabu, 4 November 2026 - 16:08 WIB

Usai Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Kapolda Jatim Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Terima Brevet Kavaleri Korps Marinir

Rabu, 4 November 2026 - 16:07 WIB

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Rabu, 4 November 2026 - 15:55 WIB

Tatap Muka dan Arahan Kapolres Jombang Kepada Personel Polsek Ploso dan Polsek Plandaan

Rabu, 4 November 2026 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

Rabu, 4 November 2026 - 12:35 WIB

Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Rabu, 4 November 2026 - 12:33 WIB

POLINDIK: Polresta Malang Kota Edukasi Siswa Cegah Paham Radikal

Rabu, 4 November 2026 - 12:30 WIB

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Lumajang Tegaskan Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Berita Terbaru