Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.

“Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya,” ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.

Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram.

Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.

Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi.

Baca Juga:  Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun

Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.

Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.

Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram.

Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.

Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Berita Terkait

Viral Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Sepeda Antar Daerah Berhasil Dibekuk Tim URC Resmob Polres Magetan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor Beraksi di 10 TKP
Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan
Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita
Kurang dari 24 jam Polsek Kenjeran Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Tersangka dan Motor Curian Diamankan
Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Magetan Gelar Bakti Sosial di SLBN Karangrejo
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:33 WIB

Magetan Zero Konflik! Forkopimda dan Perguruan Silat Bersatu Jaga Kondusivitas Komitmen Aman Suro 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:41 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Monitoring Tanaman Jagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:54 WIB

Perkuat Sinergitas dan Harmoni Antar Lembaga, Kapolres Terima Silaturahmi Kemenag Ngawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:53 WIB

Sinergi BULOG-Pemkab Banyuwangi Kawal Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 ke 211.782 KPM

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:08 WIB

Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:07 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:04 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Datangkan Alat Berat Bantu Petani Olah Lahan Pascapanen

Berita Terbaru