Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Baca Juga:  Polres Malang Bagikan Masker ke Pengendara di Perbatasan Lumajang Dampak Erupsi Semeru

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas
Perwira Polsek Tegalsari Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Perwira TNI AL, Begini Kronologinya
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:23 WIB

Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Pernyataan Ketua PGRI Bangkalan Memantik Kontroversi, API Minta Evaluasi Kepemimpinan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:44 WIB

Aksi Kemanusiaan Polres Kediri Kota, Donor Darah Jadi Wujud Pengabdian untuk Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:37 WIB

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sinergi 3 Pilar Desa Pagung Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Akses Makin Lancar, BRI Ngawi Bangun Jalan Paving Desa Grudo melalui Program TJSL

Senin, 25 Mei 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke -80, Polresta Malang Kota Gelar Lomba Mural

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Topang Produktivitas UMKM, Penyaluran KUR BRI RO Malang Tembus Rp5,55 Triliun

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Ahmad Dhani Soroti Molornya Renovasi Kolam Renang Kertajaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:47 WIB