Ketua PSSI Surabaya Soroti Terbitnya SK Pengurus PSSI Jatim

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Jatim menuai sorotan.

Ketua PSSI Surabaya, Roky Maghbal, mempertanyakan kesesuaian kebijakan tersebut dengan kewenangan Plt sebagaimana diatur dalam SK penunjukan.

Berdasarkan SK Nomor SKEP/001/PSSI-JATIM/PLT/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026, Plt Ketua PSSI Jawa Timur menetapkan susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur untuk menjalankan roda organisasi sesuai Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI 2025.

Selain itu, melalui surat pemberitahuan tertanggal 30 Maret 2026, kepengurusan tersebut telah disosialisasikan kepada PSSI kabupaten/kota, klub anggota, serta SSB terafiliasi di Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Roky Maghbal menilai langkah Plt perlu dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan batasan kewenangan yang melekat pada jabatan sementara tersebut.

“Dalam SK Plt sudah jelas dinyatakan bahwa tugas dari Plt adalah persiapan Kongres PSSI Jatim. Titik,” ujar Roky, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, dalam praktik organisasi, Plt pada dasarnya memiliki tugas utama memastikan keberlangsungan organisasi sekaligus mempersiapkan agenda strategis, termasuk kongres.

“Fokus utama Plt itu jelas, yaitu memastikan proses menuju kepengurusan definitif berjalan sesuai tahapan dan waktu yang ditentukan,” katanya.

Roky menilai, penerbitan SK susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur oleh Plt berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di internal organisasi, terutama jika tidak diiringi kejelasan batas waktu maupun urgensi pembentukan struktur tersebut.

Baca Juga:  Indonesia Raih Tiga Perak dan Empat Perunggu di Ajang IFMA World Championship 2026

“Dalam organisasi apa pun, Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat dan menunjuk pengurus baru untuk menggantikan pengurus lama yang demisioner,” tegasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan durasi masa berlaku dari kepengurusan yang dibentuk tersebut.

“Kalau tidak ada batas waktu yang jelas, ini bisa menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi memperpanjang masa transisi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roky mengingatkan bahwa penundaan kongres di sejumlah PSSI Provinsi pada Desember 2025 lalu seharusnya tidak lagi menjadi alasan untuk menunda proses menuju kepengurusan definitif.

“Kondisi sekarang sudah berbeda, tidak ada lagi bencana, waktu juga terus berjalan. Maka seharusnya fokus diarahkan pada percepatan pelaksanaan kongres,” katanya.

Ia pun mendorong agar Plt PSSI Jawa Timur menjalankan tugas sesuai koridor yang telah ditetapkan dalam SK, yakni mempersiapkan kongres dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Yang kami harapkan, Plt fokus mempersiapkan kongres, bukan justru menimbulkan polemik baru dengan kebijakan yang berpotensi melampaui kewenangan,” pungkas Roky.

Polemik ini menjadi perhatian berbagai pihak di lingkungan sepak bola Jawa Timur, mengingat pentingnya kepastian kepengurusan definitif demi menjaga stabilitas dan pembinaan olahraga sepak bola di daerah.(*)

Berita Terkait

Terpilih Kembali Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Jatim, Baso Juherman Siapkan Langkah Besar Menuju PON 2028
Mudhazir Salam Raih Juara I Ju-Jitsu Surabaya Rising Champion 2026
Budo Festival 2026 di Unesa, Perkuat Kerjasama Olahraga Jepang-Jatim
KONI Jatim Matangkan Persiapan PON Pantai 2026
Wawali Malang Evaluasi Jalur Mandiri Popda, Hasilnya Dua Atlet Dipastikan Berangkat
DRAMA 120 MENIT! Sempat Tertinggal, Indonesia Akhirnya Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti dan Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Muaythai Surabaya Jadikan SRC Seri 3 Ajang Pembibitan Atlet Menuju Porprov 2027
Raih 10 Emas, FAJI Jatim Juarai Kejurnas Arung Jeram 2026 di Bali
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:32 WIB

Urai Konflik Agraria, BRAN Dorong Integrasi Satu Data Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 12:53 WIB

Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi

Selasa, 3 November 2026 - 09:28 WIB

Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 19:17 WIB

Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Ungkap Alasan Brimob Gerebek Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo, Buru DPO Pembakaran Warung Mi Babi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp 1 Triliun Bagi Daerah Pendukung Program MBG

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:28 WIB

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Berita Terbaru