Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Bondowoso Amankan 11 Tersangka Sita 10,93 Gram Sabu dan 241 Ribu Butir Okerbaya

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 9 kasus peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) lainya di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama Dua pekan, dimulai sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono didampingi Kasat Narkoba, AKP Deky Julkarnain dan Kasi Humas, Iptu Bobby Dwi Siswanto mengatakan dari hasil pengungkapan itu Polisi mengamankan 11 tersangka.

Dari jumlah tersebut, Delapan orang merupakan pengedar narkotika, Dua orang pengguna dan Satu orang pengedar obat keras berbahaya.

Polisi juga menyita sabu seberat 10,93 gram, ganja seberat 4,54 gram, dan obat keras berbahaya sebanyak 241.000 butir.

“Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengembangan dan serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah di Kabupaten Bondowoso,” kata AKBP Harto Agung saat konferensi pers, Senin (15/9).

Kapolres Bondowoso juga mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi.

Untuk kasus narkotika, para tersangka membeli sabu dan ganja dari wilayah luar Bondowoso, di antaranya Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember, dengan nilai transaksi mulai dari Rp350 ribu hingga Rp5 juta.

Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dalam bentuk paket hemat atau seperempat gram untuk dijual kepada konsumen lokal.

Sedangkan untuk kasus obat keras berbahaya, pelaku mendapatkannya melalui transaksi online dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali secara eceran.

Satu paket kecil berisi sembilan butir dijual dengan harga Rp30 ribu, dan seterusnya sesuai kelipatan.

Baca Juga:  Gagal di Internal, Dugaan Pelecehan ASN Jatim Kini Masuk Ranah Pidana

Kapolres Bondowoso juga menegaskan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam hal ini Polres Bondowoso Polda Jatim dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan akan terus dilakukan demi terciptanya Bondowoso yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKBP Harto Agung.

Selain menindak para pengedar, Polres Bondowoso Polda Jatim juga memberikan perhatian khusus bagi penyalahguna narkotika yang berstatus pengguna.

Mereka akan menjalani proses assessment bersama BNNP Jawa Timur untuk kemudian diarahkan ke panti rehabilitasi.

Hal ini, kata Kapolres Bondowoso merupakan langkah humanis yang sejalan dengan semangat pemulihan agar penyalahguna tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok sabu, ganja, maupun obat keras berbahaya yang masuk ke Bondowoso.

“Kami tidak berhenti pada pengedar tingkat lokal. Kami akan terus menelusuri rantai pasok hingga ke akar-akarnya, agar jalur distribusi narkoba bisa diputus,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari bahaya narkoba,” ujarnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB