Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba.

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram, dalam operasi yang digelar di area pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/8/2025) pekan lalu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengatakan, saat diamankan Polisi, pelaku berada di sebuah gardu pelabuhan.

“Hasil penggeledahan, ditemukan Dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah,” ujar AKBP Rivanda, Selasa (5/8).

Polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, kresek, tisu, dan sepeda motor turut diamankan.

“Total sabu yang disita mencapai berat bersih ±199,42 gram,” tambah AKBP Rivanda.

Baca Juga:  Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

Saat diperiksa Polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Tersangka telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar AKBP Rivanda.

Kapolres Sumenep menegaskan bahwa Polres Sumenep Polda Jatim tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKBP Rivanda.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri

Senin, 9 Februari 2026 - 15:05 WIB

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar

Senin, 9 Februari 2026 - 15:02 WIB

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:53 WIB

Polri Peduli : Polres Bondowoso Salurkan Bantuan dan Kunjungi Panti Jompo

Senin, 9 Februari 2026 - 12:51 WIB

Polres Malang Sosialisasikan Tertib Lalin Melalui Program Polantas Menyapa di OPS Keselamatan Semeru

Senin, 9 Februari 2026 - 12:48 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Ngawi Cek Harga Sembako di Ngrambe

Senin, 9 Februari 2026 - 10:52 WIB

Kapolres Magetan Lepas Rombongan Jamaah NU Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad Masehi NU 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 08:09 WIB

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ngawi Berkunjung ke PMD Gontor Putri 1 Mantingan

Berita Terbaru

DAERAH

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar

Senin, 9 Feb 2026 - 15:05 WIB