Jelang Malam Suro, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Botol Miras

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | ‎KOTA MOJOKERTO – Komitmen Polres Mojokerto Kota berantas peredaran Minuman Keras (Miras), Satsamapta Polres Mojokerto Kota amankan sepasang kakak-beradik penjual miras di Pasar Rakyat Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (25/6/2025).

‎Menurut Keterangan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Kasihumas IPDA Slamet Haryono, sepasang remaja yang berinisial NO (29) dan MIPP (19) merupakan warga yang berdomisili di Krian, Kabupaten Sidoarjo.

‎Keduanya diamankan karena kedapatan akan menjual 52 botol miras kemasan 600 ml. Botol-botol miras ini telah dibungkus tersangka menggunakan kertas sehingga menyerupai bentuk paket.

‎“Satsamapta Polres Mojokerto Kota mengamankan 2 orang dari Krian Sidoarjo yang kedapatan menjual Miras di Jetis. “Kami amankan sebanyak 52 Botol kemasan 600 ml yang telah dibungkus seperti paket,” ungkapnya

‎Tersangka melanggar Pasal 29 ayat (1) Perda Kab. Mojokerto No. 3 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Usai dilakukan pemeriksaan di Lokasi, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk ditindak lanjuti.

‎Ipda Slamet menyampaikan kegiatan patroli maupun razia miras dilakukan Polres Mojokerto Kota menjelang malam suro, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan di lapangan.

‎Slamet juga menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak menkonsumsi minuman keras karena akan berdampak buruk bagi diri dan lingkungan.

‎Selain itu, Ia juga menyampaikan bagi yang mengetahui peredaran miras illegal agar dapat dilaporkan di Call Center Polri “110”.

‎“Kami himbau bagi Masyarakat untuk tidak menkonsumsi Miras karena berdampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sosial. Kami juga menghimbau bagi yang mengetahui peredaran miras illegal bisa dilaporkan di Call Center Kepolisian 110,” Imbau IPDA Slamet. (Tyaz)

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi
Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta
Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah
Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar
Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi
Polres Malang Berhasil Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus Lewat Layanan 110
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:25 WIB

PLN UIP JBTB Hadirkan Sarana Belajar Desain Grafis bagi Teman-Teman Disabilitas sebagai bukti Nyata PLN untuk Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:35 WIB

Polri Siapkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Monas, Drum Corps Cendrawasih Akpol Ikut Memeriahkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:34 WIB

Bupati Pasuruan Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:02 WIB

Listrik untuk Rakyat, PT PLN (Persero) UIP JBTB bersama PT Medco Power Indonesia Berhasil Energize PLTS Bali Timur, Dorong Transisi Energi Bersih di Pulau Dewata

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polres Jember Tingkatkan Patroli Kamtibmas Jelang Malam 1 Suro

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:46 WIB

PT PLN (Persero) UIP JBTB bersama PT Medco Power Indonesia Berhasil Energize PLTS Bali Timur, Dorong Transisi Energi Bersih Listrik untuk Rakyat di Pulau Dewata

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:24 WIB

Sinergi PLN Icon Plus dan Pemkot Surabaya Optimalkan Penataan Kabel Udara, Jaga Keandalan Infrastruktur dan Estetika Kota

Berita Terbaru