Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu. Namun, estimasi nilai kerugian negara sudah sebesar Rp1 miliar.

“Ini 2 minggu saja sudah Rp1 miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:  Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro

Menurutnya, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

“Tersangka dipersangkakan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang kerubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ungkapnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta
Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah
Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar
Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi
Polres Malang Berhasil Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus Lewat Layanan 110
Akibatkan Korban Luka Berat, Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan
Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:03 WIB

Dengan Semangat Hari Lahir Pancasila, Srikandi PLN UIP JBTB Dukung Peningkatan Literasi Masyarakat Banyuwangi melalui Program TJSL 2025 Mewujudkan Kalipuro Bebas Buta Aksara

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:30 WIB

Listrik untuk Rakyat, PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh Sepanjang 2024

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN Jaga DER dan CICR Tetap Positif Sepanjang 2024 Kapasitas Perseroan Makin Kuat

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:34 WIB

Dengan Semangat Hari Lahir Pancasila, Jakarta E-Prix Sukses Digelar Dengan Listrik Andal Full dari PLN

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:55 WIB

Operasi Aman Suro 2025 Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:43 WIB

Polda Jatim Tabur Bunga di Laut Kenang Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara ke -79

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:40 WIB

Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

Senin, 23 Juni 2025 - 20:33 WIB

Jelang Malam 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Kukuhkan Satgas Pam Sentot Prawirodirjo

Berita Terbaru