Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Belakang Pasar Johar Semarang, Peralatan Diamankan

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SEMARANG – Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan oleh jajaran Polrestabes Semarang. Senin (2/6/2025), Tim Polsek Semarang Tengah yang dipimpin oleh Pawas IPTU Andy Susilo, SH, melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LIBAS. Laporan tersebut diterima pukul 14.08 WIB. Hanya beberapa menit berselang, sekitar pukul 14.15 WIB, petugas sudah tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima melalui aplikasi LIBAS, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sayangnya, saat tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang,” ujarnya.

Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi tetap berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan judi sabung ayam. Di antaranya adalah dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan (arena sabung), enam kandang ayam, dan dua buah kiso (tempat ayam).

Baca Juga:  Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

“Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat,” tambah Kompol Agung.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melapor melalui aplikasi LIBAS. “Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas. Pelaporan melalui aplikasi seperti LIBAS terbukti efektif dalam membantu kami merespons dengan cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah taktis mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, hingga melaporkan hasil kegiatan kepada jajaran pimpinan Polrestabes Semarang.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum yang terjadi di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kota Semarang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru