Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan, AKP Taufiq: Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aesennews.com, Lampung – Seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya.


Pelaku yang ditangkap ini berinisial KH (23), berprofesi karyawan swasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.


“Hari Jum’at 28 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 Wib, petugas kami menangkap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” tutur AKP M.Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (30/07/2023).


Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari pihak PT Rukun Mitra Sejati (RMS) yang merupakan tempat pelaku bekerja sebagai sales penagihan barang ke toko-toko. Akibat perbuatan pelaku, pihak dari PT RMS mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 27,8 juta (dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah).


Kapolsek menerangkan, menurut laporan dari pihak PT RMS, pelaku hari Rabu (12/04/2023), membawa faktur tagihan senilai Rp. 56.000.000,- (lima puluh enam juta rupiah) untuk ditagihkan ke toko-toko yang ada di Kota Menggala, dan seharusnya pelaku sudah menyetorkan hasil tagihan tersebut ke kantor tempatnya bekerja pada sore hari.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Gandeng Bapanas Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan


“Dengan alasan ke malaman, dan esok harinya Kamis (13/04/2023), izin tidak masuk kerja dengan alasan mengantar anaknya yang sakit untuk berobat sehingga pelaku belum juga menyetorkan uang hasil tagihan ke kantor, karena tidak ada kabar dari pelaku, akhirnya pihak PT RMS mencari keberadaan pelaku, namun pelaku tidak ditemukan,” terang Taufiq.


Taufiq menambahkan, pihak dari PT RMS langsung melakukan klarifikasi ke toko-toko di Menggala yang sudah ditagih oleh pelaku, sehingga diketahui kerugian yang dialami oleh PT RMS ditaksir sekitar Rp. 27.800.000,- (dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) dengan rincian uang tunai sebanyak Rp. 25.800.000,- (dua puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah), dan satu unit handpone (HP) merek Samsung AO4 senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).


“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” imbuhnya (red).

Berita Terkait

Gebyar UMKM Kali Mati Bersinar Berjalan Sukses
Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Diklat Pratama Resmi Ditutup, Pemuda Pancasila Jatim Siapkan Kader Tangguh dan Berintegritas
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
KH Tamam Apresiasi Program Polisi Bersama Masyarakat
Jaga Kondisi Psikologis Warga Binaan, Rutan Kelas I Surabaya Sediakan Wartelsuspas
Perampokan Berdarah Toko Emas Murni Jember, Ibu dan Anak Dibacok, Dua Terduga Pelaku Diburu Polisi
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:58 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 17:56 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 17:55 WIB

Komitmen Pelayanan, Polres Mojokerto Kota Serahkan 3 Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik Tanpa Biaya

Selasa, 3 November 2026 - 15:36 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Wanita Diduga ODGJ Berhasil Dievakuasi dari Puncak Jobolarangan

Selasa, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Respons Cepat Jajaran Polres Jember Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Silo

Selasa, 3 November 2026 - 12:51 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Selasa, 3 November 2026 - 10:02 WIB

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Selasa, 3 November 2026 - 10:01 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Berita Terbaru