Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Satgas Penegakan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipimpin oleh Bareskrim Polri berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kalimantan Utara. Sebanyak 82 calon pekerja migran berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan penumpang KM Talia pada 5 Mei 2025 dan KM Bukit Sibuntang pada 6 Mei 2025. Dari hasil pemeriksaan, terungkap sembilan kasus dengan tujuh orang tersangka. Modus yang digunakan yakni pengiriman PMI secara nonprosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Pulau Sebatik menuju Tawau, Malaysia. Para korban diminta membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta, meski banyak di antaranya tidak memiliki dokumen resmi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 paspor, 13 unit handphone, 13 tiket kapal, dua surat cuti dari perusahaan Malaysia, dan tiga kartu vaksin dari klinik di Malaysia. Para tersangka diketahui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, serta Pasal 120 ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah,” jelas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Dir PPA & TPPO Bareskrim Polri.

Brigjen Pol. Nurul Azizah menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan, termasuk potensi keterlibatan pihak luar negeri.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Berhasil Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

“Penindakan ini tidak akan berhenti di sini. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini. Semua pelaku, termasuk oknum-oknum yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan TPPO.

“Polri bersinergi dengan TNI, imigrasi, kejaksaan, pemerintah daerah, dan BP3MI dalam penanganan dan pemulangan korban. Kami juga menggandeng Kominfo dan Direktorat Siber untuk memblokir akun media sosial yang menawarkan kerja ilegal ke luar negeri,” katanya.

Sebanyak 82 korban dalam proses diserahkan ke shelter BP3MI untuk asesmen dan pendataan lebih lanjut. Kepala BP3MI, Sarni, menyebutkan bahwa mereka yang memiliki dokumen lengkap akan difasilitasi untuk bekerja secara prosedural. Sedangkan korban tanpa dokumen akan dipulangkan ke daerah asal dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Farida, menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki perda dan tim gugus tugas khusus TPPO.

“Kami terus melakukan asesmen, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi para korban. Koordinasi dengan daerah asal juga dilakukan agar korban mendapatkan bantuan lanjutan,” ujarnya.

Polri menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas, serta mendorong peningkatan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar dapat diberangkatkan secara resmi dan aman.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:41 WIB

Kapolri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan untuk Jaga Persatuan Bangsa

Senin, 28 September 2026 - 03:40 WIB

Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban

Senin, 28 September 2026 - 03:38 WIB

Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah

Minggu, 27 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Minggu, 27 September 2026 - 16:40 WIB

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 12:38 WIB

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Minggu, 27 September 2026 - 12:36 WIB

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Minggu, 27 September 2026 - 12:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:41 WIB