Dua Wartawan di Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi Saat Liput Aksi Demo di Grahadi, Ketua AWS Minta Kapolda Segera Bertindak

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian memukul mundur pendemo tolak revisi UU TNI dari depan Gedung Grahadi hingga ke Jalan Pemuda, Surabaya, Senin (24/3/2025). Foto : dok humas AWS

Aparat kepolisian memukul mundur pendemo tolak revisi UU TNI dari depan Gedung Grahadi hingga ke Jalan Pemuda, Surabaya, Senin (24/3/2025). Foto : dok humas AWS

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dua wartawan di Surabaya menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh oknum kepolisian saat meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).

Dua wartawan tersebut adalah Wildan Pratama wartawan Suara Surabaya dan Rama Indra wartawan Beritajatim.com.

Menurut keterangan yang diterima, Wildan mengalami intimidasi sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, ia masuk ke Gedung Negara Grahadi untuk memastikan jumlah demonstran yang ditangkap setelah aksi dibubarkan secara paksa di Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda.

Di dalam Gedung Grahadi, Wildan menemukan sekitar 25 demonstran duduk berjejer di area belakang pos satpam dan mengambil gambar sebagai bukti peliputan.

Namun, seorang anggota polisi mendatanginya dan memaksa Wildan menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah.

Akibatnya, dokumentasi mengenai penangkapan demonstran hilang.

Sedangkan Rama wartawan beritajatim.com dipukul dan dipaksa menghapus video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 wib.

Mengetahui dirinya merekam kejadian itu, 4-5 anggota kepolisian langsung menyeretnya, memukul kepala, dan menyuruh menghapus rekaman.

Padahal dirinya sudah menerangkan bahwa dia adalah wartawan beritajatim.com. Tapi polisi tidak mengindahkan dan tetap menyuruh menghapus video yang direkamnya.

Menanggapi tragedi itu, Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Kiki Kurniawan, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Ketua AWS, Kiki Kurniawan, menuntut Polda Jawa Timur segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap dua wartawan tersebut.

Baca Juga:  Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

“Saya berharap Polda Jatim memproses hukum para pelaku penganiayaan ini. Jangan hanya meminta maaf, apalagi berlindung di balik dalih ‘oknum’. Tindakan ini mencederai Undang-Undang Pers yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” tegas Kiki, Selasa (25/3/2025).

Ia juga menambahkan bahwa tindakan kepolisian tersebut menciptakan ketidakpercayaan antara wartawan dan aparat penegak hukum.

“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Jika polisi tidak menghargai profesi wartawan, mereka juga merusak sinergi yang seharusnya terjalin untuk menyampaikan informasi kepada publik,” imbuhnya.

AWS menegaskan bahwa tindakan represif oleh aparat terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut menyatakan bahwa tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat diancam pidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.

Selain itu, tugas utama kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 adalah melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

AWS mendesak agar oknum polisi yang terlibat dalam intimidasi terhadap wartawan segera dipecat sebagai bukti ketegasan institusi Polri dalam menegakkan prinsip keadilan.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan aparat yang gegabah. Polisi semacam ini harus dipecat agar menjadi contoh bahwa Polri tegas dalam menjunjung keadilan di tengah masyarakat,” pungkas Kiki.(red)

Berita Terkait

AKBP Edy Herwiyanto Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
Rapat Pleno FPK Jatim, Ali Zaeni Terpilih Sebagai Ketua Gantikan Amiruddin Pase
Mutasi Polda Jatim, Posisi Kabid Humas, Dirreskrimsus, Hingga Kapolres Jajaran Berganti
Irjen Nanang Avianto Jenderal Kelahiran Malang Yang Dipercaya Jadi Kapolda Jatim, Segini Harta Kekayaanya
Usai Habisi Kasat Reskrim, Kabag Ops Polres Solok Selatan Juga Berniat Habisi Kapolres
Mengenal Petirtaan Jolotundo, Monumen Cinta Kasih Raja Udayana Sambut Kelahiran Putranya
Polda Jatim Gelar Kejurprov Bola Voli U-19 di Jember*
MERIAHKAN HUT KE 39KICK OFF IKADIN PEKANBARU CUP I 2024 DIMULAI
Berita ini 37 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:06 WIB

Polres Ponorogo Gelar Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:03 WIB

Warnai HUT Bhayangkara ke-79, Polres Ponorogo Gelar Donor Darah Gandeng PMI

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Jombang Gelar Bakti Kesehatan dan Bagikan Bansos, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Senin, 16 Juni 2025 - 20:56 WIB

Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Beri Layanan Kesehatan Gratis Belasan Ribu Warga Jawa Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 20:54 WIB

Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

Senin, 16 Juni 2025 - 20:52 WIB

Ojol hingga Kelompok Difabel Apresiasi Baktikes Polri, Ucap Terima Kasih ke Kapolri

Senin, 16 Juni 2025 - 15:57 WIB

Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 15:33 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Berita Terbaru