Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PONOROGO – Sepasang kekasih asal Kediri dan Magetan harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di Ponorogo terbongkar.

Dengan berpura-pura sebagai dukun, keduanya berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban tersebut.

Kisah ini bermula ketika korban bertemu dengan AP dan SO di sebuah warung di Trenggalek.

Saat berbincang, korban menceritakan bahwa mertuanya yang tinggal di Badegan, Ponorogo, sedang sakit.

Menanggapi hal itu, AP mengaku bisa membantu menyembuhkan penyakit melalui ritual spiritual.

Untuk meyakinkan korban, AP dan SO datang ke rumahnya dan melakukan ritual sederhana, seperti menabur garam dapur dan menyalakan dupa. Merasa percaya, korban pun mengikuti arahan mereka.

Namun, di balik ritual itu, ada niat jahat yang telah direncanakan.

AP meminta SO untuk membeli rokok dengan meminjam motor NMax milik korban.

Hal itu sebenarnya hanya alasan agar AP bisa mengetahui lokasi STNK kendaraan tersebut.

Setelah memastikan STNK ada di dalam jok motor, AP lalu mengarahkan SO untuk membawa motor tersebut pergi tanpa izin.

Baca Juga:  Komplotan Pencurian Diatas Kapal Asing di Perairan Karimun, Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang

Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil menangkap keduanya dan mengungkap bahwa AP merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penipuan.

“Ini sudah yang ketiga kali. Pelaku AP sebelumnya sudah pernah dipenjara 10 bulan untuk kasus pencurian, serta satu tahun delapan bulan untuk kasus penipuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

Sementara itu, AP mengakui bahwa dirinya hanya berpura-pura menjadi dukun demi meyakinkan korban.

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan empat pasal sekaligus, yaitu Pasal 363 ke-4e KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan bahawa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan dan kelemahan korban.

“Segera melaporkan ke Polisi jika mengalami hal hal seperti ini,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:26 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Perekat Persatuan

Selasa, 29 September 2026 - 12:25 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kabid TIK dan Sejumlah Kapolres Baru

Selasa, 29 September 2026 - 12:23 WIB

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Jinakan Api di Gunung Botak, Medan Berat Jadi Tantangan

Selasa, 29 September 2026 - 09:56 WIB

Kapolri: Mahasiswa UMSU Disiapkan Menjadi Pemimpin Indonesia Emas 2045

Selasa, 29 September 2026 - 09:50 WIB

Gencarkan Patroli Cipkon, Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Gangster dan Tawuran Remaja

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WIB

Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

Senin, 28 September 2026 - 18:59 WIB

Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Perekat Persatuan

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:26 WIB

BERITA POLRI

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kabid TIK dan Sejumlah Kapolres Baru

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:25 WIB