Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan.

Kali ini dibuktikan dengan menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu Satu bulan di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor.

“Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini, karena telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (17/1/25).

Kapolrestabes Surabaya mengatakan, para pelaku curanmor menggunakan berbagai modus operandi mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci.

Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana mendorong motor bersama rekannya.

“Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian akan memproses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.

Dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelas Kombes Pol Luthfie.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Sita 2 Kilogram Sabu

Selain penindakan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menekankan pentingnya pencegahan.

Modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.

“Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor,” tutur Kombes Pol Luthfie.

Pihak kepolisian juga berjanji akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian.

Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terlibat.

“Berhenti mencuri motor di Surabaya, karena kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,” ujar Kapolrestabes Surabaya dengan nada tegas.

Penegakan hukum tidak akan berhenti sampai para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Polrestabes Surabaya memastikan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi,” tambah Kombes Pol Luthfie.

Dengan langkah-langkah yang tegas dan respons cepat dari aparat, diharapkan kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini.

“Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Lanal Banyuwangi Gelar Bhakti Teritorial Prima HUT ke-80 TNI di Pantai Cemara
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Berita ini 35 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru