SENTRALMERAHPUTIH.ID | SURABAYA – Mengedepankan pelayanan yang humanis, transparan, dan mudah diakses masyarakat menjadi komitmen Samsat Surabaya Utara dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Masyarakat pun diimbau mengurus pembayaran pajak kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.
Komitmen tersebut terlihat dalam aktivitas pelayanan di kantor Samsat Surabaya Utara, Rabu (21/10/2026).

Petugas kepolisian berseragam dinas tampak memberikan arahan kepada masyarakat di area pintu masuk kantor pelayanan.
Dalam foto yang diabadikan, seorang petugas mengenakan selempang bertuliskan “Tanya Saya”.
Dengan gestur tangan, petugas tersebut terlihat menunjukkan arah kepada warga yang berada di sekitar pintu masuk sebagai bentuk bantuan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan panduan.
Di samping petugas, seorang pria berkemeja hitam bermotif garis putih tampak memegang telepon genggam sambil berkomunikasi dengan petugas.
Sementara itu, seorang perempuan berjilbab hitam dengan pakaian bermotif garis biru-putih terlihat berada di dekat pintu masuk kantor.
Papan informasi mengenai alur proses pelayanan yang terpasang di area tersebut turut membantu masyarakat memahami tahapan pengurusan administrasi.
Keberadaan petugas yang siap memberikan informasi diharapkan membuat warga lebih mudah mengetahui persyaratan, prosedur, dan tahapan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan yang diberikan Samsat Surabaya Utara mendapat apresiasi dari Syukron warga Tembok Dukuh, Surabaya, yang tengah mengurus pajak lima tahunan kendaraan bermotor miliknya.
Ia mengaku merasa terbantu dengan pelayanan yang diterimanya.
Menurutnya, sikap petugas yang ramah serta penyampaian informasi secara terperinci membuat proses pengurusan administrasi kendaraan lebih mudah dipahami.
“Saya rasa pelayanan di sini sangat baik, petugasnya ramah-ramah, dan sangat detail ketika memberikan informasi terkait proses pengurusan pajak kendaraan bermotor,” katanya ditemui di Kantor Samsat Surabaya Utara, Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Rabu (21/10/2026).
Syukron menilai pendekatan pelayanan yang humanis dan transparan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga yang memilih mengurus sendiri administrasi kendaraannya tanpa melalui perantara.
Ia juga memahami bahwa pengurusan pajak kendaraan, terutama pajak lima tahunan, membutuhkan waktu karena banyaknya masyarakat yang harus dilayani setiap hari.
Menurutnya, antrean yang mencapai puluhan hingga ratusan pemohon membuat masyarakat perlu meluangkan waktu dan bersabar selama mengikuti tahapan pelayanan.
“Memang butuh waktu agak lama karena memang antreannya banyak. Jadi kalau mengurus pajak kendaraan ya intinya harus sabar,” pesannya.
Pengalaman tersebut, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu memahami prosedur pelayanan dan mempersiapkan waktu yang cukup ketika mengurus administrasi kendaraan secara mandiri.
Di sisi lain, Paur Samsat Surabaya Utara mengimbau masyarakat agar lebih memilih mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mandiri daripada menggunakan jasa calo.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan petugas yang tersedia untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, tahapan pengurusan, serta besaran biaya yang harus dibayarkan sesuai ketentuan.
Dengan bertanya langsung kepada petugas, warga dapat memahami prosedur yang berlaku tanpa harus bergantung pada perantara.
Langkah ini sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan membantu masyarakat menghindari potensi biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
Bagi warga yang belum memahami alur pelayanan atau mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan, petugas dapat menjadi tempat untuk meminta penjelasan.
Kehadiran petugas dengan identitas “Tanya Saya” menjadi salah satu sarana untuk memudahkan masyarakat mendapatkan arahan secara langsung.
Pengurusan secara mandiri juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui setiap tahapan administrasi yang dijalani, termasuk memastikan pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran jasa perantara yang menjanjikan kemudahan tanpa terlebih dahulu memahami prosedur resmi yang tersedia di kantor Samsat.
Pendekatan pelayanan yang mengutamakan keramahan, keterbukaan, dan kemudahan informasi tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menjadi pesan dalam kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Semangat tersebut mencerminkan pentingnya kehadiran polisi tidak hanya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam pelayanan Samsat, kedekatan dengan masyarakat diwujudkan melalui kesediaan petugas memberikan penjelasan, membantu warga memahami prosedur, serta mengarahkan pemohon agar mengikuti mekanisme pelayanan yang benar.
Pelayanan yang berkualitas tidak hanya dinilai dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari keramahan petugas, kejelasan informasi, transparansi biaya, dan kemampuan membantu masyarakat ketika menghadapi kendala.(leh)






