SENTRALMERAHPUTIH.ID | SURABAYA – Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., dipercaya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur berdasarkan mutasi Polri tertanggal 12 Oktober 2026. Sebelumnya, ia menjabat Kapolresta Banyuwangi.
Rofiq merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.
Ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2007 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) pada 2015.
Dalam perjalanan kariernya, Rofiq banyak berkecimpung di bidang reserse.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Lamongan, Polres Kediri, Polres Malang, dan Polres Mojokerto.
Kariernya berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sebagai Kanit 1 Subdit 4, kemudian Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Jatim.
Rofiq juga pernah dipercaya menjabat Kapolres Pasuruan sebelum melanjutkan penugasan sebagai Kapolres Mojokerto Kota.
Setelah itu, ia mendapat amanah sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara.
Ia kemudian bertugas sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri di bidang investigasi sebelum kembali dipercaya memimpin satuan kewilayahan sebagai Kapolresta Banyuwangi pada Januari 2026.
Melalui mutasi terbaru, Rofiq kembali ke Polda Jatim untuk memimpin Ditreskrimsus.
Pengalaman di sejumlah satuan reserse dan kepemimpinan di tingkat Polres menjadi bagian dari perjalanan kariernya di kepolisian.
Sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim, ia kini mengemban tanggung jawab dalam penanganan tindak pidana khusus sesuai kewenangan direktorat, termasuk perkara yang berkaitan dengan tindak pidana ekonomi dan kejahatan khusus lainnya.(her)






