Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di Tanggul kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uwais Al-Qarni dalam konferensi pers pada Senin, 9 Desember 2024.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penemuan mayat seorang wanita di Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, termasuk luka serius pada tubuh korban.

Identitas Korban dan Pelaku
Korban diketahui bernama Muslima (55), warga Desa Kombina, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Pelaku, Suri bin Alm. Durahim (73), warga Desa Papitran, Kecamatan Tanggul, berhasil diamankan di rumah anaknya di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, saat mencoba melarikan diri menggunakan bus.

Barang Bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian, Polisi menyita barang bukti berupa, Satu buah kapak, Satu buah bantal, Satu buah celana, Satu sarung kotak-kotak.

Baca Juga:  Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban dengan cara membacok kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kapak hingga korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

Diketahui motif pembunuhan ini jelas Kasat Reskrim, didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang sering menolak ajakan pelaku untuk menikah secara siri meski hubungan keduanya cukup dekat.

Korban, yang rutin mengunjungi rumah pelaku dua hari sekali, kerap menerima bantuan uang dari pelaku.

Namun, ketika pelaku mengutarakan niat menikah secara siri, korban selalu menolak, yang akhirnya memicu amarah pelaku.

Langkah Cepat Polres Jember Polda Jatim dengan kerja keras tim, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku kami tangkap di rumah anaknya di Lumajang tanpa perlawanan, dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Jember,” jelas AKP Abid Uwais.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan
PRKB Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap PMI di Malaysia
Karnaval Legenda Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Babatjerawat
Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas
Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak
Ratusan Kader Ramaikan Turnamen Kemerdekaan Pemuda Pancasila Kota Surabaya
Momentum HUT RI Ke-81, PERADI SAI Surabaya Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:30 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal

Kamis, 3 September 2026 - 13:39 WIB

Polres Blitar Komitmen Kawal Swasembada Pangan Melalui Pemanfaatan Lahan Produktif

Kamis, 3 September 2026 - 13:01 WIB

Kapolres Jember Silaturahmi ke Kantor PCNU, Sinergi Ulama dan Umara Perkuat Kamtibmas

Kamis, 3 September 2026 - 13:00 WIB

Kapolri: Pramuka PUI Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan

Kamis, 3 September 2026 - 09:04 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polri

Kamis, 3 September 2026 - 08:59 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

Kamis, 3 September 2026 - 08:54 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Sertijab Kabagops dan Kasatresnarkoba, Ini Nama Pejabat Baru

Rabu, 2 September 2026 - 17:37 WIB

Wujudkan Soliditas, Polres Magetan Kejutan Kejari di HUT Adhyaksa ke-81

Berita Terbaru