Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap PMI di Malaysia

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jombang – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengecam dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Ia menilai praktik tersebut keji karena mengeruk uang ratusan miliar rupiah dari hasil kerja buruh migran yang berjuang menafkahi keluarga di Tanah Air.

“Ini adalah bentuk perampokan berdarah dingin di atas keringat para pahlawan devisa. Digitalisasi pelayanan publik seperti SI Permit yang seharusnya hadir untuk mempermudah, melindungi, dan menutup celah korupsi, justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai alat pemeras,” katanya pada Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan, praktik ini bukan lagi sekadar bentuk kelalaian atau pelanggaran administratif biasa, melainkan kejahatan birokrasi yang terstruktur dan terencana.

“Ketika negara absen dan membiarkan warganya diperas di perwakilan luar negeri, ini adalah kekerasan birokrasi yang amat menyayat hati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irham mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, untuk segera memproses kasus ini secara hukum.

Baca Juga:  Ketua Umum PBSI Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan Kapolri Cup 2025

Selain itu, sambungnya, meminta penyidikan menyeluruh dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi, pemalsuan, hingga TPPU dengan melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran uang haram dari agensi asing ke pejabat terkait.

“Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta instansi terkait untuk segera membebastugaskan dan menonaktifkan seluruh petugas verifikator maupun pihak pengendali sistem yang terindikasi terlibat,” jelasnya.

Menurutnya, langkah penonaktifan ini dinilai sangat mendesak demi menjaga integritas proses hukum yang berjalan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Bahkan, Irham mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengambil alih serta melakukan audit total terhadap seluruh infrastruktur sistem digital terkait.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga seluruh uang buruh migran dikembalikan dan hak-hak perlindungan hukum PMI dipenuhi secara utuh tanpa intimidasi,” jelasnya.

Diketahui, menurut laporan investigasi VOICEIndonesia.co pada 25 Agustus 2026 mengungkap dugaan pungli dalam registrasi kontrak kerja domestik PMI di Malaysia.

Pungutan disebut mencapai RM300-RM500 per berkas. Pungli tersebut diduga menyasar 66.049 registrasi dengan total dana ilegal sekitar Rp145 miliar.(*)

Berita Terkait

Karnaval Legenda Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Babatjerawat
Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas
Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak
Ratusan Kader Ramaikan Turnamen Kemerdekaan Pemuda Pancasila Kota Surabaya
Momentum HUT RI Ke-81, PERADI SAI Surabaya Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan
Sentuhan Humanis Polres Blitar di Hari Maulid Nabi: Gelar Pengajian hingga Santuni Anak Yatim
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Karnaval Legenda Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Babatjerawat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Ratusan Kader Ramaikan Turnamen Kemerdekaan Pemuda Pancasila Kota Surabaya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Momentum HUT RI Ke-81, PERADI SAI Surabaya Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Sentuhan Humanis Polres Blitar di Hari Maulid Nabi: Gelar Pengajian hingga Santuni Anak Yatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

Selasa, 1 Sep 2026 - 09:02 WIB