Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran,Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food.

Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

“Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar,” ujar Kombes J.Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

“Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”kata Kombes Abast.

Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

“Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara,” pungkas Kombes Abast. (*)

Berita Terkait

Kapolri Bersama Menko Polkam dan Pimpinan Lembaga Negara Perkuat Kebersamaan di Mabes TNI AL
Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III
Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Mojokerto Bubarkan Konvoi Sekelompok Pemuda di Gondang
Polresta Malang Kota dan Aremania Bagikan 39 Mawar, Tebar Pesan Damai Jelang HUT Arema FC
Polda Jatim Perkuat Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Patroli Hunting System Satlantas Polres Ngawi, Tekan Pelanggaran dan Antisipasi Laka
Polda Jatim Petakan Potensi Kerawanan di Sejumlah Destinasi Unggulan Ciptakan Keamanan Wisata
Kapolres Magetan Goes to School, Ingatkan Pelajar Bahaya Berkendara di Bawah Umur dan Bijak Bermedia Sosial
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kapolri Bersama Menko Polkam dan Pimpinan Lembaga Negara Perkuat Kebersamaan di Mabes TNI AL

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Polresta Malang Kota dan Aremania Bagikan 39 Mawar, Tebar Pesan Damai Jelang HUT Arema FC

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Polda Jatim Perkuat Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Patroli Hunting System Satlantas Polres Ngawi, Tekan Pelanggaran dan Antisipasi Laka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Polda Jatim Petakan Potensi Kerawanan di Sejumlah Destinasi Unggulan Ciptakan Keamanan Wisata

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Magetan Goes to School, Ingatkan Pelajar Bahaya Berkendara di Bawah Umur dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Berita Terbaru