Usai Habisi Kasat Reskrim, Kabag Ops Polres Solok Selatan Juga Berniat Habisi Kapolres

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PADANG – Polda Sumbar menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP DI yang mengakibatkan tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar, di Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (23/11/2024).

Dalam konferensi pers itu terungkap fakta baru bahwasanya Kabag Ops AKP DI ternyata juga berniat menghabisi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas AKBP Arief Mukti yang merupakan mantan Wakapolres Lamongan Polda Jatim itu.

Beruntung, Kapolres dan seluruh penghuni yang ada di rumah dinas selamat dari maut.

Aksi brutal itu dilakukan AKP DI usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar hingga tewas,

“Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan memang betul (ada penembakan ke rumah Kapolres). Kita temukan proyektil dan selongsong disana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres,” jelas Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Ia menjelaskan, Kapolres sedang berada di dalam rumah saat Kabag Ops Polres Solok Selatan itu melakukan tembakan demi tembakan ke rumah Kapolres.

Baca Juga:  Beredar Isu Aksi Demo, Dukungan Untuk Gubernur Khofifah Mengalir Deras

“Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan, memang satu arah,” jelasnya.

Kombes Andry merinci, pihaknya menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres, namun lubang ada tujuh.

“Hanya enam di sekitar rumah Kapolres. Tapi lubangnya ada tujuh. Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan semuanya. Dua di (tubuh) korban, tujuh di rumah dinas. Selongsong yang kita temukan ada enam (di rumah). Sedangkan proyektil ada dua di tubuh korban, di rumah Pak Kapolres ada lima. Satu sudah berupa serpihan, yang empat masih utuh,” katanya.

Ia menjelaskan, tersangka berniat menghabisi Kapolres setelah mengeksekusi Kasat Reskrim.

Kabag Ops Polres Solok Selatan itu datang ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi penembakan Kasat Reskrim.

“Kita masih mendalami. Kita temukan proyektil memang di dalam rumah. Jadi, setelah mengeksekusi (Kasat Reksrim), tersangka mendatangi rumah Kapolres yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi penembakan pertama,” jelasnya.(*/her)

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap Mutasi Polda Jatim Juli 2026
Mutasi Polda Jatim (IV) : Penyegaran Organisasi Berlanjut, Puluhan Personel di Fungsi Pembinaan dan Staf Bergeser
Mutasi Polda Jatim (III): Regenerasi Kepemimpinan, Puluhan Kapolsek dan Perwira Pertama Berganti
Mutasi Polda Jatim (II): Wakapolres, Kasatreskrim hingga Kasatlantas di Sejumlah Polres Berganti
Mutasi Besar Polda Jatim Dimulai, Sejumlah Pejabat Strategis Diganti
AWS: Saatnya UU Pers Menyesuaikan Perkembangan Platform Digital dan AI
Dugaan Keracunan Makanan MBG, AWS Soroti Quality Control SPPG Tembok Dukuh
BNN Surabaya Gandeng AWS Ajak Pemuda Soroti Pengawasan Lingkungan dan Rehabilitasi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru