Tergiur Jadi ASN, 14 Warga Gresik Tertipu hingga Rp1,5 Miliar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan dan Korban Baru

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK — Praktik penipuan bermodus pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat.

Polres Gresik mengungkap kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dan PNS yang diduga merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Kasus ini tidak hanya menyoroti kerugian materiil, tetapi juga membuka celah kerentanan dalam proses rekrutmen yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Pelaku berinisial AT (46), warga Cerme, Gresik, diamankan setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi pada April 2026. Ia ditangkap di Kalimantan Tengah setelah aparat berkoordinasi lintas wilayah.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan sembilan orang yang mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik dengan membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan ASN.

“Setelah diverifikasi, dokumen tersebut tidak sesuai dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM. Dari situ kasus ini berkembang,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Modus: Janji Lolos ASN dengan SK Palsu

Hasil penyidikan mengungkap, tersangka menawarkan “jalan pintas” menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Ia meyakinkan korban dengan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat seolah-olah resmi.

Sebanyak 14 orang tercatat menjadi korban dengan nilai kerugian bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp350 juta per orang.

Total keuntungan yang diraup pelaku diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menyebutkan bahwa pelaku memanfaatkan minimnya literasi masyarakat terkait mekanisme rekrutmen ASN.

“Pelaku membangun kepercayaan dengan dokumen yang tampak meyakinkan. Ini yang membuat korban percaya dan menyerahkan uang,” jelasnya.

Terungkap dari Verifikasi BKPSDM

Kasus ini terkuak setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik menemukan kejanggalan pada dokumen yang dibawa para korban.

SK tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi.

Baca Juga:  PT Dok Pantai Lamongan Digugat Rp 200 Miliar

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu sudah pasti tidak benar. Masyarakat harus selalu mengecek ke kanal resmi pemerintah,” ujarnya.

Penangkapan Lintas Provinsi dan Barang Bukti

Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Kalimantan Tengah, tim Satreskrim Polres Gresik berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penangkapan. AT akhirnya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Seruyan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban serta satu kartu ATM atas nama istrinya yang diduga menjadi sarana transaksi.

Indikasi Jaringan dan Potensi Korban Baru

Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun korban tambahan.

Polisi tidak menutup kemungkinan praktik serupa telah berlangsung lebih luas.

“Penyidikan terus kami kembangkan. Bisa jadi masih ada korban lain yang belum melapor,” kata AKBP Ramadhan.

Imbauan: Waspadai “Jalan Pintas” Jadi ASN

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tingginya minat masyarakat menjadi ASN kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Janji instan tanpa prosedur resmi menjadi pintu masuk utama praktik penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses informasi rekrutmen melalui jalur resmi pemerintah serta tidak tergiur iming-iming kelulusan instan.

“Kami minta masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan dengan cara tidak sah. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Dengan terungkapnya kasus ini, aparat berharap kesadaran publik meningkat sekaligus mendorong transparansi dalam sistem rekrutmen, agar praktik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.(*/hr)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:56 WIB

Pembinaan Lingkungan Hidup, Kodim Bojonegoro Tanam Ribuan Pohon Kayu Putih dan Balsa

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit Teritorial, Kodim Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu

Senin, 1 Juni 2026 - 13:18 WIB

Peringati Harlah Pancasila 2026, Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:26 WIB

Dandim Bojonegoro Tinjau Sasaran TMMD 129 di Desa Kesongo Kedungadem

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIB

Ratusan Prajurit Kodim Bojonegoro Ikuti Tes Garjas Periodik

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:48 WIB

Kasal Beri Penghargaan 25 Prajurit TNI AL, 2 dari Lanal Banyuwangi Berprestasi Gagalkan Penyelundupan

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Garap 10 Jembatan Perintis Garuda, Babinsa Kodim Bojonegoro dan Masyarakat Gotong Royong Permudah Konektivitas Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 15:48 WIB

Babinsa Sukosewu Bojonegoro Bantu Lansia Korban Penipuan

Berita Terbaru

Ketua Umum Asosiasi Pewarta Indonesia (API), Moch Syamsul Arifin. Foto/Ist

Berita

Ketua Umum API Ucapkan Selamat HUT Ke‑99 Persebaya

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:59 WIB