Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – JATIM, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pekerjaan Umum yang ditandatangani Selasa (14/10/2025) di Jakarta, dilakukan untuk menghindari terulangnya bencana bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Penandatangan SKB itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Salah satu tupoksi SKB ini adalah melakukan audit menyeluruh ponpes agar menjadi tempat yang aman bagi para santri dalam menuntut ilmu.

“Sebagai anggota DPD RI tentu saya sangat mendukung langka nyata ini. Karena supervisi dan asistensi mengenai standar dan teknis dalam membangun gedung, yang diatur di PBG (persetujuan bangunan gedung) harus juga diberlakukan di pondok pesantren, karena ponpes adalah salah satu lembaga pendidikan penting di republik ini,” tukas LaNyalla di sela reses di Surabaya, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, keberadaan ponpes memberi kontribusi besar bagi perjalanan bangsa dan negara ini. Sejak era pra kemerdekaan, kemerdekaan, hingga saat ini, ponpes tetap menjadi institusi civil society yang mandiri dan memberikan ruang bagi semua anak bangsa untuk belajar. Apalagi kita tahu mayoritas santri dari kalangan ekonomi yang kurang mampu, yang sangat terbantu dengan adanya ponpes.

Baca Juga:  Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

“Jadi kehadiran pemerintah memang sewajarnya untuk memastikan bencana di Al-Khoziny tidak terulang lagi. Perbantuan dan supervisi ini sudah selayaknya. Karena karakteristik ponpes dalam menambah atau memperluas bangunan gedung sering bertahap, sedikit demi sedikit, tambal sulam. Ini yang secara teknis konstruksi perlu pendampingan,” urai Insinyur Sipil alumni Universitas Brawijaya Malang itu.

Sehingga, tambah Ketua DPD RI ke-5 itu, jangan ada dugaan ponpes mendapat perhatian khusus dibanding sekolah-sekolah umum yang beberapa bangunannya juga tidak layak atau beresiko untuk sarana belajar. Karena terkait bangunan sekolah umum sudah masuk di ranah Kemendikdasmen dan masing-masing pemda. “Jadi ini sama-sama pentingnya. Sama-sama berkontribusi terhadap kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.

Adapun isi dari SKB Tiga Menteri tersebut adalah; Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama. Dukungan teknis keandalan bangunan gedung dan penyehatan lingkungan pesantren. Fasilitasi perizinan terkait bangunan gedung dan perizinan lainnya. Koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan dukungan infrastruktur pendidikan pesantren. Serta koordinasi pembinaan dan pengawasan penertiban PBG untuk infrastruktur pesantren yang diterbitkan Pemerintah Daerah. (*)

Berita Terkait

“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah
Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta
Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia
Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Satlantas Polres Gresik Hadiahkan “SIM Gratis” untuk 17 Warga yang Lahir 17 Agustus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Cetak Prestasi Nasional, Layanan SIM Keliling 24 Jam Nonstop Sabet Rekor MURI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Personel Polri Kembangkan Aplikasi Pengelolaan Kontinjensi Pengaduan Masyarakat Berbasis Realtime dan Quick Response

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Probolinggo Kota Raih Predikat Pelayanan Publik Prima Kategori A

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Polres Bojonegoro Torehkan Prestasi, Pelayanan Publik Raih Predikat Prima dari Kapolri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Polres Magetan Raih WBK dan Pelayanan Publik Kategori Prima A

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Polres Ngawi Siapkan Layanan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area Tol 575A

Berita Terbaru