Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – JATIM, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pekerjaan Umum yang ditandatangani Selasa (14/10/2025) di Jakarta, dilakukan untuk menghindari terulangnya bencana bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Penandatangan SKB itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Salah satu tupoksi SKB ini adalah melakukan audit menyeluruh ponpes agar menjadi tempat yang aman bagi para santri dalam menuntut ilmu.

“Sebagai anggota DPD RI tentu saya sangat mendukung langka nyata ini. Karena supervisi dan asistensi mengenai standar dan teknis dalam membangun gedung, yang diatur di PBG (persetujuan bangunan gedung) harus juga diberlakukan di pondok pesantren, karena ponpes adalah salah satu lembaga pendidikan penting di republik ini,” tukas LaNyalla di sela reses di Surabaya, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, keberadaan ponpes memberi kontribusi besar bagi perjalanan bangsa dan negara ini. Sejak era pra kemerdekaan, kemerdekaan, hingga saat ini, ponpes tetap menjadi institusi civil society yang mandiri dan memberikan ruang bagi semua anak bangsa untuk belajar. Apalagi kita tahu mayoritas santri dari kalangan ekonomi yang kurang mampu, yang sangat terbantu dengan adanya ponpes.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

“Jadi kehadiran pemerintah memang sewajarnya untuk memastikan bencana di Al-Khoziny tidak terulang lagi. Perbantuan dan supervisi ini sudah selayaknya. Karena karakteristik ponpes dalam menambah atau memperluas bangunan gedung sering bertahap, sedikit demi sedikit, tambal sulam. Ini yang secara teknis konstruksi perlu pendampingan,” urai Insinyur Sipil alumni Universitas Brawijaya Malang itu.

Sehingga, tambah Ketua DPD RI ke-5 itu, jangan ada dugaan ponpes mendapat perhatian khusus dibanding sekolah-sekolah umum yang beberapa bangunannya juga tidak layak atau beresiko untuk sarana belajar. Karena terkait bangunan sekolah umum sudah masuk di ranah Kemendikdasmen dan masing-masing pemda. “Jadi ini sama-sama pentingnya. Sama-sama berkontribusi terhadap kualitas SDM Indonesia,” pungkasnya.

Adapun isi dari SKB Tiga Menteri tersebut adalah; Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama. Dukungan teknis keandalan bangunan gedung dan penyehatan lingkungan pesantren. Fasilitasi perizinan terkait bangunan gedung dan perizinan lainnya. Koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan dukungan infrastruktur pendidikan pesantren. Serta koordinasi pembinaan dan pengawasan penertiban PBG untuk infrastruktur pesantren yang diterbitkan Pemerintah Daerah. (*)

Berita Terkait

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI
Cita-cita Kembalikan UUD 1945 Sesuai Teks Asli, Kader Pemuda Pancasila Diminta Kembali Aktifkan Partai Patriot Pancasila
Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp 240 Miliar di Gresik
Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
SPPG Polri Terapkan Sanitasi Super Ketat, Cegah Keracunan Program MBG
Wakapolri Tekankan Perubahan Fundamental Polri Lewat Transformasi SDM dan Mapping Permasalahan
Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Diduga Alami KDRT, Seorang Dokter Cantik Minta Keadilan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Rogojampi Menuai Sorotan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Polres Malang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabung, Motor Korban Akhirnya Kembali

Berita Terbaru

DAERAH

Wakapolres Ngawi Cek dan Binrohtal di Polsek Sine

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:36 WIB