Sigap, Pelaku Curat Di Lamtim Berhasil Ditangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aesennews.com, Lampung – Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur Polda Lampung membawa paksa seorang pemuda warga Kabupaten Lampung Timur diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).


Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim  IPTU Johannes Sabtu (29/7/23) menjelaskan, pelaku berinisial US (19) Warga Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.


Kejadian ini menimpa KY (70) warga desa Gunung Raya kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.


Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari Jum’at (30/06/23) sekira pukul 11.00 Wib.


Diduga Pelaku melakukan pencurian pada saat korban dan istrinya sedang berada di ladang, Istri korban yang mengetahui bahwa motor yang di bawa ke ladang sudah tidak ada, dan istri korban melihat dua orang laki laki yang sedang mendorong motor milik korban, istri korban langsung berteriak sehinga kedua pelaku lari dan meninggalkan motor milik korban dalam keadaan kunci kontak sudah rusak.

Baca Juga:  Permudah Layanan Publik, Polres Bojonegoro Kenalkan Aplikasi Laporan Kehilangan Online di Unigoro


Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga Sekampung guna ditindaklanjuti.


Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.


Hingga akhirnya Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.


Pelaku di tangkap Pada hari Jum’at tanggal (28/7/23) team Tekab 308 Presisi  Polres Lampung timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolres (ETN).

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Pantau Tanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan
Tuai Pujian, Aksi Humanis Polsek Geneng Bantu Lansia yang Antri Terima PKH Plus di Ngawi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB