PWI Jatim dan BPJS TK Jajaki Kerjasama Jaminan Keselamatan Kerja Wartawan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Surabaya Karimunjawa menjajaki kerja sama terkait jaminan kematian dan kecelakaan kerja untuk para wartawan.

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyatakan bahwa BPJSTK Surabaya Karimunjawa menaruh perhatian lebih kepada para jurnalis khususnya yang tergabung dalam keanggotaan PWI Jatim, untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut dinilainya dapat melindungi para wartawan dari risiko kecelakaan kerja hingga risiko kematian akibat kecelakaan kerja.

“Ini merupakan niat baik demi melindungi rekan-rekan sesama wartawan dari segala macam risiko saat melaksanakan tugas di lapangan” kata Lutfil di Surabaya, Kamis malam (9/10).

Menurut Lutfil, pertemuan antara PWI Jatim dan BPJSTK Surabaya Karimunjawa tersebut, ditargetkan seluruh anggota PWI Jatim yang berjumlah lebih dari 4.000 orang dapat menjadi anggota aktif program jaminan ketenagakerjaan dimaksud.

Lutfil menyampaikan, bahwa kerja sama tersebut akan dilaksanakan secara bertahap karena menyangkut administrasi seluruh personal anggota PWI Jatim.

“Tahap awal kemungkinan besar 500 anggota dulu yang bisa diikutkan BPJSTK, awal Desember insyaAllah sudah closed. Selanjutnya bertahap hingga seluruh anggota di Jatim mendapatkan jaminan tersebut,” kata Lutfil.

Baca Juga:  Puncak HPN 2026 PWI Jatim, 24 Tokoh Raih Penghargaan

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Agung Yuniarto, menilai bahwa profesi wartawan merupakan profesi mulia yang memiliki risiko tinggi dalam pelaksanaan kerjanya.

Menurut Agung, iuran ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh para wartawan sangat terjangkau untuk dua program utama yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Agung menyebut dengan iuran tersebut, BPJSTK mampu memberi jaminan kematian akibat kecelakaan kerja sekitar Rp42 juta, serta perawatan akibat kecelakaan kerja hingga sembuh di seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing daerah, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun selain Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, Agung menyebut terdapat tiga program lainnya yang dapat dimanfaatkan para pekerja di Indonesia yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Kami ingin menjamin seluruh pekerja di Indonesia khususnya bagi jurnalis agar merasa aman saat melaksanakan tugasnya,” kata Agung.

Ia berharap dengan sinergi ini pihaknya dapat mewujudkan perlindungan yang menyeluruh kepada para wartawan di Jawa Timur serta menjadi pilot project untuk program serupa dalam skala nasional. (*)

Berita Terkait

Locusdelictinews Genap 2 Tahun: Abdul Munif Tegaskan Media Ini Tak Bisa Diintervensi Siapa Pun
Gebyar UMKM Kali Mati Bersinar Berjalan Sukses
Diklat Pratama Resmi Ditutup, Pemuda Pancasila Jatim Siapkan Kader Tangguh dan Berintegritas
KH Tamam Apresiasi Program Polisi Bersama Masyarakat
Jaga Kondisi Psikologis Warga Binaan, Rutan Kelas I Surabaya Sediakan Wartelsuspas
Perampokan Berdarah Toko Emas Murni Jember, Ibu dan Anak Dibacok, Dua Terduga Pelaku Diburu Polisi
Touring Religi Hari Santri Nasional 2026, PCNU Kota Kediri Napak Tilas Jejak Ulama dan Sejarah Islam
Bang Yahya Desak Banyuwangi Bentuk Crisis Center Anti-Bullying, Korban Jangan Dibungkam!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:32 WIB

Urai Konflik Agraria, BRAN Dorong Integrasi Satu Data Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 12:53 WIB

Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi

Selasa, 3 November 2026 - 09:28 WIB

Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 19:17 WIB

Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Ungkap Alasan Brimob Gerebek Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo, Buru DPO Pembakaran Warung Mi Babi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp 1 Triliun Bagi Daerah Pendukung Program MBG

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:28 WIB

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Berita Terbaru