sentralmerahputih.id | BANYUWANGI – Ketua GRIB Jaya DPC Banyuwangi, Yahya Umar, S.H., yang akrab disapa Bang Yahya, mendorong Pemerintah Daerah Banyuwangi dan institusi pendidikan untuk membangun sistem perlindungan korban perundungan atau bullying yang lebih kuat, aman, dan berpihak pada korban.
Dorongan tersebut disampaikan menyikapi maraknya kasus bullying yang tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga menimbulkan trauma, depresi, kecemasan, hingga hilangnya rasa percaya diri korban.
“Perang terhadap bullying tidak boleh berhenti sebatas kecaman. Dibutuhkan keberanian, kepedulian, serta langkah nyata untuk melindungi korban,” ujar Bang Yahya, Minggu (11/10/2026).
Menurut Bang Yahya, korban bullying tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan psikologis seorang diri. Luka akibat perundungan bukanlah persoalan sepele, karena dampaknya dapat membekas dalam kehidupan korban, baik secara mental, sosial, maupun dalam proses pendidikan.
Ia menilai, sudah saatnya Banyuwangi memiliki tim konselor yang mampu membantu korban melewati masa sulit, memulihkan kondisi psikologis, serta membangun kembali keberanian dan kepercayaan diri mereka.
“Korban bullying membutuhkan pendampingan, bukan sekadar simpati. Mereka harus mendapatkan ruang aman untuk bercerita, memperoleh dukungan, dan dibantu memulihkan kondisi psikologisnya,” tegasnya.
*Dorong Crisis Center yang Aman dan Mudah Diakses*
Tidak hanya menyoroti pentingnya pendampingan psikologis, GRIB Jaya DPC Banyuwangi juga menekankan perlunya sistem pengaduan atau _crisis center_ yang aman dan mudah diakses.
Bang Yahya menilai, korban maupun keluarga harus memiliki saluran pelaporan yang jelas, terlindungi dari intimidasi, serta mendapatkan tindak lanjut yang tepat.
Sistem tersebut, lanjutnya, tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan semata. Setiap pengaduan perlu ditangani secara profesional, dengan menjaga kerahasiaan identitas korban, memberikan pendampingan yang diperlukan, serta mengedepankan keselamatan dan pemulihan korban.
Sekolah dan lingkungan pendidikan juga diharapkan tidak menyepelekan laporan perundungan. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, dan penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan diam ketika melihat bullying, jangan menyalahkan korban, dan jangan membiarkan perundungan menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah,” pesannya.
*GRIB Jaya Buka Call Center Pengaduan*
Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan perundungan, GRIB Jaya DPC Banyuwangi membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan maupun meminta informasi terkait persoalan bullying.
Masyarakat, orang tua, maupun pihak yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi:
*CALL CENTER GRIB JAYA DPC BANYUWANGI*
– *+62 852-3601-5885*
– *+62 821-3221-1781*
Melalui saluran tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dan mencari dukungan awal. Untuk kebutuhan konseling psikologis atau penanganan profesional, korban dapat diarahkan kepada tenaga ahli maupun lembaga berwenang sesuai kebutuhan.
GRIB Jaya DPC Banyuwangi berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun lingkungan yang lebih aman, baik di sekolah maupun di tengah masyarakat.
Bullying bukan bahan candaan. Bagi korban, perundungan bisa menjadi beban berat yang sulit diungkapkan. Karena itu, keberanian melapor harus disambut dengan kepedulian, bukan penghakiman.






