Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara penipuan senilai 4 Milyar saat ini terus berjalan dan dilakukan penanganan secara profesional.

AKP Putra Adi juga menekankan bahwa penyidik telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tetap mengedepankan tanggung jawab.

Hal itu dikatakan AKP Putra Adi menanggapi pemberitaan di media, berjudul “Korban Penipuan Rp8,9 M Bentangkan Spanduk di Depan Polres Probolinggo”.

“Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga berkonsultasi langsung dengan pihak Polda Jawa Timur,”tegas AKP Putra Adi, Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menjelaskan terkait nilai kerugian dalam laporan Polisi adalah sebesar Rp 4 miliar, bukan Rp 8,9 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, informasi yang tidak sesuai tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Kabar Bebasnya Terduga Pengedar Sabu Warga Pengalangan Gresik, Kasat Narkoba Tanjung Perak : Saya Belum Masuk

“Kami memahami perasaan dari pihak pelapor yang ingin masalah ini segera terselesaikan, oleh karenanya kasus ini masih aktif kami tangani,” tegas AKP Putra Adi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo ini juga mengatakan bahwa proses hukum, terutama yang berkaitan dengan unsur perdata dan pidana, memerlukan waktu dan kehati-hatian dalam penanganannya.

“Tentu setiap laporan Polisi kami tindaklanjuti dan kami laksanakan sesuai tugas,wewenang dengan mengedepankan tanggungjawab kami,” tegas AKP Putra Adi.

Ia menekankan, Polres Probolinggo Polda Jatim tetap membuka ruang komunikasi dengan pelapor, media, maupun masyarakat luas.

“Institusi kepolisian tidak antikritik, namun keberimbangan informasi menjadi penting agar tidak menciptakan opini publik yang tidak sesuai fakta lapangan,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo
Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja
Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba
Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal
Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan
Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:35 WIB

Mendadak! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi PJU dan Kapolsek, Wujudkan Zero Narkoba

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:38 WIB

Dzikir Pagi Bersama Kapolres Ngawi, Perkuat Keimanan di Bulan Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:17 WIB

Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar Selama Ramadhan 1447 H

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:17 WIB

Polres Bondowoso Gelar Patroli Sahur Jaga Kekhusyukan Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:00 WIB

Bangun Kedekatan Spiritual, Polres Kediri Kota Istiqomah Tarawih Bersama Warga

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Simak Larangan Polres Tulungagung Terkait Penggunaan Bahan Peledak

Senin, 23 Februari 2026 - 14:22 WIB

Polres Magetan Gelar Patroli Skala Besar Malam Ramadan, Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Senin, 23 Februari 2026 - 14:20 WIB

Polres Magetan Masifkan Edukasi Penggunaan Jalan Raya

Berita Terbaru