Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara penipuan senilai 4 Milyar saat ini terus berjalan dan dilakukan penanganan secara profesional.

AKP Putra Adi juga menekankan bahwa penyidik telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tetap mengedepankan tanggung jawab.

Hal itu dikatakan AKP Putra Adi menanggapi pemberitaan di media, berjudul “Korban Penipuan Rp8,9 M Bentangkan Spanduk di Depan Polres Probolinggo”.

“Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga berkonsultasi langsung dengan pihak Polda Jawa Timur,”tegas AKP Putra Adi, Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menjelaskan terkait nilai kerugian dalam laporan Polisi adalah sebesar Rp 4 miliar, bukan Rp 8,9 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, informasi yang tidak sesuai tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

“Kami memahami perasaan dari pihak pelapor yang ingin masalah ini segera terselesaikan, oleh karenanya kasus ini masih aktif kami tangani,” tegas AKP Putra Adi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo ini juga mengatakan bahwa proses hukum, terutama yang berkaitan dengan unsur perdata dan pidana, memerlukan waktu dan kehati-hatian dalam penanganannya.

“Tentu setiap laporan Polisi kami tindaklanjuti dan kami laksanakan sesuai tugas,wewenang dengan mengedepankan tanggungjawab kami,” tegas AKP Putra Adi.

Ia menekankan, Polres Probolinggo Polda Jatim tetap membuka ruang komunikasi dengan pelapor, media, maupun masyarakat luas.

“Institusi kepolisian tidak antikritik, namun keberimbangan informasi menjadi penting agar tidak menciptakan opini publik yang tidak sesuai fakta lapangan,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan
Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka
Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi, AKP Karno Budidaya Madu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Program Gas Kopling

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polwan Polres Bondowoso Berbagi Minuman, Suasana Antrian BBM di SPBU Jadi Segar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Polresta Banyuwangi Edukasi Warga Sambil Berbagi Lewat Wayang Golek

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Ibu Nortaji yang Sempat Dirawat di Griya Lansia Malang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Pengesahan Warga Perguruan Silat Untuk Keamanan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Subuh Berjamaah, Polres Nganjuk Gandeng Masyarakat Perkuat Kamtibmas Sukomoro

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:42 WIB

Berikan Pelayanan Terbaiknya, Satlantas Polres Ngawi Raih Juara 3

Berita Terbaru