Simak Larangan Polres Tulungagung Terkait Penggunaan Bahan Peledak

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Dalam rangka mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan, Polres Tulungagung mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan bahan peledak maupun bahan berbahaya lainnya, mulai dari membuat, menyimpan, memiliki, membawa, menguasai hingga menggunakan bahan peledak lainnya, guna memberikan suasana kenyamanan, dan ketentraman bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, melalui Kasi Humas polres Tulungagung, Iptu Nanang menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius, dikarenakan dapat membahayakan keselamatan bagi masyarakat.

Kami pihak kepolisian tidak akan membiarkan semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres Tulungagung, tandasnya.

“Setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, membawa, menyimpan, menguasai maupun menggunakan bahan peledak, amunisi, atau bahan berbahaya lainnya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Kapolres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat untuk Ikut Jaga Kamtibmas

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang menambahkan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 dan Pasal 308 KUHP, perbuatan tersebut dapat di pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Selain itu, terkait Kamtibmas
laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri 110 atau langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.

Dengan adanya himbauan larangan yang telah disampaikan oleh pihak Kepolisian Polres Tulungagung diharapkan dapat menjadikan situasi lebih aman, nyaman dan kondusif.

Sehingga masyarakat di wilayah Tulungagung dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1447 H lebih khusyu’ dan suasana tenteram dan damai,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul
Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara
Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa
Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta
Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi
Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB