Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PONOROGO – JATIM, Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

Baca Juga:  Kapolres Magetan Lepas Rombongan Jamaah NU Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad Masehi NU 2026

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (*)

Berita Terkait

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap PMI di Malaysia
Karnaval Legenda Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Babatjerawat
Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas
Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak
Ratusan Kader Ramaikan Turnamen Kemerdekaan Pemuda Pancasila Kota Surabaya
Momentum HUT RI Ke-81, PERADI SAI Surabaya Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan
Sentuhan Humanis Polres Blitar di Hari Maulid Nabi: Gelar Pengajian hingga Santuni Anak Yatim
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:24 WIB

Pastikan Aman Sebelum Dibagikan, Sidokkes Rutin Periksa Food Safety Menu MBG Di SPPG Polres Magetan

Selasa, 1 September 2026 - 18:55 WIB

Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

Selasa, 1 September 2026 - 18:54 WIB

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 15:38 WIB

Polres Nganjuk Kerahkan Water Cannon dan Truk Tangki Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngetos

Selasa, 1 September 2026 - 15:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Sangsi Tilang Pengemudi Truk Ugal-ugalan yang Viral di TikTok

Selasa, 1 September 2026 - 14:17 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek dan Kasihumas

Selasa, 1 September 2026 - 09:02 WIB

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 08:59 WIB

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Harkamtibmas, Gelar Doa Bersama Komunitas Ojol

Berita Terbaru