Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PONOROGO – JATIM, Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

Baca Juga:  Polisi Peduli : Kapolres Mojokerto Kota Silaturahmi Salurkan Bantuan Sosial untuk Ojol dan Tukang Becak

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (*)

Berita Terkait

Atasi Krisis Air di Bringin, Polres Ngawi Bangun Sumur Bor Presisi
Sinergi Bersih – bersih Pantai, Polres Gresik Wujudkan Indonesia ASRI
Warga Keluhkan Proyek Jalan Gang Andongsari Ledok Kulon, Debu dan Material Bongkaran Ganggu Aktivitas
Tepat Hari Bhayangkara ke 80, Polres Ngawi Bagikan 500 Paket Sembako di Bringin
Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Magetan Ganjar Personel Polres Piagam Penghargaan atas Pengabdian Menjaga Kamtibmas yg kondusif
Puluhan Personel Polres Bojonegoro Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja
Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ratusan Kicau Mania dari Berbagai Daerah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Magetan
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:09 WIB

Sertijab PJU dan Kapolsek Polres Bojonegoro, Ini Daftar Pejabat yang Berganti

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:53 WIB

Polrestabes Surabaya Salurkan Paket Sembako untuk Warga di Hari Bhayangkara ke – 80

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mojokerto Kota Hadirkan Kebahagiaan Lewat Bedah Rumah Tak Layak Huni

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:21 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Blitar Gelar Khitanan Massal Gratis di Kanigoro

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:19 WIB

Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:49 WIB

Polres Blitar bersama Komunitas Pecinta Alam Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di Gunung Kelud

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:55 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Transformasi Berkelanjutan untuk Hadir dan Mengabdi kepada Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan 3 ton Beras untuk Masyarakat

Berita Terbaru