Polres Ngawi Amankan Tersangka Curanmor Modus Badut Keliling

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dengan modus operandi unik, yaitu menyaru sebagai badut keliling.

Pelaku berinisial S bin PS (alm), berusia 49 tahun warga Kecamatan Krandegan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada media di Polres Ngawi Polda Jatim, Sabtu (1/2/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi AE 3407 JL yang diparkir di pinggir jalan area persawahan,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Saat pemilik kendaraan mendengar suara motor dinyalakan, pemilik melihat pelaku membawa kabur motor tersebut.

Pemilik dan warga sekitar segera mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Padas Polres Ngawi.

Baca Juga:  Polres Madiun Amankan Komplotan Pembobol Toko Lintas Daerah

Pelaku yang berprofesi sebagai badut keliling, melakukan aksinya setelah selesai bekerja dengan target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan selanjutnya bila situasi sepi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Pelaku pernah ditahan di Sragen, dan untuk wilayah Ngawi, aksinya dilakukan di Kecamatan Mantingan, Kedunggalar, Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe,” lanjut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek dan warna, satu mesin motor Honda Supra dan helm serta dokumen kendaraan.

“Kami terapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ditambah 1/3,” terang AKP Joshua Peter Krisnawan.

Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir guna menghindari kejadian serupa. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Wakapolres Hingga Kasat Reskrim Polres Gresik Berganti
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Raih Juara II Ungkap Kasus Terbanyak Semester 1 Tahun 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB