Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – JATIM, Respon cepat Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap AM (47 th) asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik.

Tersangka pencabulan yang menimpa tetangga sendiri berinisial HS masih di bawah umur.

“Kami amankan tersangka satu orang berinisial AM, tersangka dengan korban ini bertetangga,”kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Jumat (22/8/25).

Tindakan kekerasan seksual ini bermula saat korban ditarik masuk ke rumah mertua tersangka pada malam hari, awal bulan Februari 2025. Rumah tersebut dalam kondisi sepi.

Tersangka lalu memaksa korban untuk menuruti nafsu bejat. Korban sempat melakukan perlawanan, tapi dibungkam menggunakan tangan tersangka.

Baca Juga:  Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

Perbuatan bejat tersangka terbongkar saat korban merasakan sakit, dan dibawa periksa oleh keluarga korban, ternyata korban hamil.

Kemudian keluarga korban melapor ke Polisi. Usai menerima laporan, tidak butuh waktu lama bagi petugas mengamankan AM.

“Pengakuan korban dan hasil pemeriksaan psikologi, korban sudah berkali-kali disetubuhi,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka kini mendekam di rutan Polres Gresik untuk proses lebih lanjut.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat Lima tahun atau penjara paling lama 15 tahun atas undang – undang perlindungan anak. (*)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:46 WIB

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:57 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB