KCB Duga Penerbitan SRUT Jadi Lahan Korupsi Oknum Pejabat Kemenhub dan BPTD Jatim

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Senin (21/4/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan praktik korupsi dalam proses penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemerintah dan pelaku usaha karoseri.

Dengan mengusung tema “Membangun Negeri Tanpa Korupsi”, demonstrasi digelar di Jalan Menanggal MGE No. 12, Gayungan, Surabaya.

Dalam orasinya, Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyampaikan indikasi kuat adanya penyimpangan sistematis dalam prosedur uji tipe kendaraan, yang semestinya dilaksanakan di lokasi karoseri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 145 Tahun 2018.

“Faktanya, proses uji tipe dilakukan di luar lokasi karoseri. Bahkan, beberapa dokumen diunggah secara tergesa-gesa dan data kendaraan tertukar. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Holik.

Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat

KCB menyebut sejumlah inisial yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan ini.

Di antaranya MT yang disebut berperan dalam persetujuan penerbitan SRUT, FNA sebagai penghubung antara pelaku usaha karoseri dan pihak BPTD, serta MI yang diduga mengetahui keberadaan karoseri tak aktif namun tetap meloloskan uji tipe kendaraan.

“MI mengetahui betul bahwa beberapa karoseri yang namanya digunakan sebenarnya tidak memiliki aktivitas produksi. Tapi kendaraan tetap dinyatakan lolos uji,” ujarnya.

Dugaan Jaringan Lebih Luas

KCB juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pejabat lain di lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan pejabat daerah. Beberapa inisial yang disebut antara lain A (Direktur Sarana), YN (Kasubdit Uji Tipe), RNS (Kasi Uji Tipe), WW (Staf Teknis Kemenhub), NY (Kadishub Jatim), TBG (Plt Kadishub Trenggalek), dan EDP (Kepala UPT Uji Kir Trenggalek).

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya

Tak hanya individu, KCB juga menyoroti peran salah satu perusahaan, CV Sidomulyo Barokah Abadi, yang diduga mengajukan uji tipe kendaraan secara tidak sesuai prosedur.

Karoseri Fiktif?

Menurut data KCB, terdapat sekitar 200 karoseri yang terafiliasi dengan BPTD Kelas II Jawa Timur. Namun, belasan di antaranya diduga tidak beroperasi secara nyata. Kendaraan tetap memperoleh SRUT, meski tidak melalui proses uji tipe sebagaimana mestinya.

KCB mengaku telah mengantongi dokumentasi dan foto lapangan terkait karoseri yang dinilai fiktif.

Tuntutan KCB

Melalui aksi ini, KCB menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Evaluasi dan pencopotan pejabat BPTD yang diduga terlibat, termasuk MT (Kepala BPTD), FNA (Kasi Sarana), dan MI (Koordinator Penguji).

2. Audit investigatif dan pemanggilan terhadap pejabat terkait di Kemenhub, Dishub Jatim, dan Dishub Trenggalek.

3. Pencabutan izin produksi terhadap karoseri yang terindikasi terlibat dalam praktik dugaan gratifikasi.

“Kami menyadari bahwa untuk membongkar skandal semacam ini, dibutuhkan tekanan publik. Karena itu kami turun ke jalan, dan akan menyerahkan data nama-nama kunci kepada penegak hukum,” ujar Holik.

Dugaan penyimpangan dalam penerbitan SRUT ini menyoroti kembali pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap dokumen kendaraan.

Jika dibiarkan, penyalahgunaan sistem ini bukan hanya mencederai integritas institusi pemerintah, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik.(*/red)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB