Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi, Kegiatan pertambangan galian C di Dusun Pancoran, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, diduga kuat belum mengantongi izin pertambangan resmi. Dugaan keterlibatan pihak desa dan kecamatan pun mencuat, lantaran hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Rogojampi.

Saat dikonfirmasi, pihak desa memilih bungkam. Sementara itu, Camat Rogojampi, Edy Basuki SE, melempar tanggung jawab kepada pihak humas tambang. “Beberapa waktu yang lalu staf kami sudah melakukan monitoring, dan diminta siapa pun yang ingin klarifikasi agar ke lokasi menemui bagian humas, supaya satu pintu,” ujar Camat Rogojampi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya mengenai izin penggunaan jalan desa sebagai akses kegiatan pertambangan, Camat Rogojampi kembali menegaskan hal serupa. “Silakan ke humasnya, itu bagian dari komitmen penambang dan wilayah sekitar,” sebutnya.

Baca Juga:  Polres Ngawi Optimalkan KRYD Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Pilkada

Camat Rogojampi juga menyebut bahwa pihak kecamatan hanya berperan dalam melakukan pemantauan. “Tugas kami di wilayah hanya memonitor,” pungkasnya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Desa Karangbendo, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan jalan desa untuk aktivitas angkutan hasil tambang. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pertambangan galian C di wilayah tersebut belum mengantongi izin resmi.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pertambangan ilegal itu. “Kami tindak lanjuti, Pak,” tegas Damus Asa singkat.

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB