sentralmerahputih.id | SEMARANG – Anak perwira Polda Jawa Tengah, berinisial L ditetapkan sebagai tersangka soal ujaran kebencian terhadap kelompok etnis tertentu. Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman terkait kasus yang sempat ramai di medsos tersebut.
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Himawan kepada awak media, Selasa (2/6/2026).
Penetapan status hukum terhadap L dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Jawa Tengah mengantongi sejumlah alat bukti kuat untuk mengungkap keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut.
Perubahan status hukum itu merupakan hasil pendalaman penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. “Dari hasil pendalaman proses penyidikan sehingga ada bukti yang cukup kuat untuk kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ungkapnya.
Dugaan unsur rasisme
Himawan menjelaskan, perkara yang menjerat L tidak hanya berkaitan dengan dugaan unsur rasisme dalam konten yang ramai di media sosial, tetapi juga mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Itu semuanya,” katanya saat ditanya soal unsur rasis maupun pelanggaran ITE yang menyangkut tersangka.
Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah ramai di media sosial Instagram. Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus ART yang Tewas Dianiaya dan Disiram Air Panas di Bogor, Awalnya Dilaporkan Terpeleset Videonya viral di media sosial Dalam unggahan itu, seorang perempuan diduga menuliskan narasi “komentar paling rasis gue TF 100 rb”. Unggahan tersebut semakin menjadi sorotan setelah muncul klaim bahwa perempuan itu merupakan anak seorang perwira polisi dan merasa kebal hukum karena orangtuanya berpangkat tinggi di institusi Polri. “Dengan modal Rp 100 ribu, diduga anak perwira dari Polda Jateng ini ajak seluruh warga Indonesia untuk bikin komentar rasis. Alhasil banyak ikut berkomentar salah satunya bernada rendah ke Etnis Papua, lalu dirinya mengaku akan menang jika dilaporkan ke polisi karena ortu berpangkat tinggi di institusi Polri,” tulis akun Instagram @kasitau.info.












