Tujuh Anggota Unit 1 Satresnarkoba Dimutasi Usai Tangani Kasus Narkoba Tiga Anggota DPRD Gerindra, Ini Penjelasan Polrestabes Surabaya

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto. Foto/Ist

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto. Foto/Ist

sentralmerahputih.id | Surabaya – Mutasi terhadap tujuh personel Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik.

Pasalnya, perpindahan tugas tersebut terjadi sekitar 25 hari setelah mereka terlibat dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Berdasarkan surat telegram tersebut, tujuh personel yang dimutasi terdiri atas tiga perwira dan empat bintara.

Mereka sebelumnya bertugas di Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 mendapat penugasan baru sebagai Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Sementara Ipda Andri Kiki, yang sebelumnya menjabat Kasubnit 2 Unit 1, dipindahkan menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar empat personel bintara. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari.

Aipda Rico Pramana mendapat penugasan di Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

Waktu penerbitan surat telegram tersebut menjadi perhatian karena berjarak sekitar 25 hari dari penggerebekan kamar hotel di kawasan Ketintang pada 28 September 2026.

Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Ketiganya masing-masing berinisial UAM dari DPRD Kabupaten Malang, AR dari DPRD Kabupaten Situbondo, serta ADR dari DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Dari lokasi, polisi dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya plastik klip bekas pakai sabu, dua butir pil ekstasi, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Baca Juga:  Gagal di Internal, Dugaan Pelecehan ASN Jatim Kini Masuk Ranah Pidana

Hasil pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang diamankan juga dilaporkan menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkotika.

Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat legislatif daerah.

Menanggapi sorotan atas mutasi tujuh personel tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto memberikan penjelasan resmi kepada media Sentral Merah Putih pada Senin (2/11/2026).

Hadi membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta kebutuhan penugasan melalui mekanisme internal kepolisian.

“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya. Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujar Hadi, Senin (2/11/2026).

Terkait munculnya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD, Hadi mengimbau agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

“Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkotika dan menjamin penanganan perkara dilakukan secara profesional.

“Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani,” imbuhnya.(her)

Berita Terkait

Fun Run 5K Berhadiah Umrah, Kolaborasi Polrestabes Surabaya dan Peradi SAI Bidik Lima Ribu Peserta
Biro Hukum BarataPersada.com Kecewa terhadap Dispendikbud Sidoarjo, Siapkan Aduan ke Inspektorat hingga DPRD
Perkuat Sinergi, Tiga Hotel di Surabaya Kunjungi Kantor HNN Grup
Peringatan Satu Dekade, HNN Grup Komitmen Jaga Independensi dan Etika Jurnalistik
Ini Daftar Lengkap Mutasi Polda Jatim Juli 2026
Mutasi Polda Jatim (IV) : Penyegaran Organisasi Berlanjut, Puluhan Personel di Fungsi Pembinaan dan Staf Bergeser
Mutasi Polda Jatim (III): Regenerasi Kepemimpinan, Puluhan Kapolsek dan Perwira Pertama Berganti
Mutasi Polda Jatim (II): Wakapolres, Kasatreskrim hingga Kasatlantas di Sejumlah Polres Berganti
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:58 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 17:56 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 17:55 WIB

Komitmen Pelayanan, Polres Mojokerto Kota Serahkan 3 Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik Tanpa Biaya

Selasa, 3 November 2026 - 15:36 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Wanita Diduga ODGJ Berhasil Dievakuasi dari Puncak Jobolarangan

Selasa, 3 November 2026 - 12:56 WIB

Polsek Sukorejo Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu di Desa Lengkong

Selasa, 3 November 2026 - 12:51 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Selasa, 3 November 2026 - 10:02 WIB

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Selasa, 3 November 2026 - 10:01 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Berita Terbaru