SENTRALMERAHPUTIH.ID | SURABAYA – Aparat gabungan dari Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan unsur Brimob menggelar penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Operasi tersebut menyasar lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan personel gabungan dikerahkan sejak pagi.
Petugas menyisir permukiman dan gang-gang di kawasan tersebut serta memeriksa sejumlah rumah dan ruangan yang dinilai mencurigakan.

Dalam operasi itu, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah orang terlihat dibawa petugas dengan tangan terikat kabel ties.
Aparat juga mendirikan tenda pemeriksaan untuk mendata orang-orang yang diamankan dan melakukan tes urine.
Akses menuju kawasan penggerebekan turut dibatasi.
Sejumlah kendaraan operasional kepolisian dan BNN ditempatkan di jalan masuk untuk mendukung pengamanan serta kelancaran proses penindakan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, terlihat mengarahkan anggotanya untuk menyisir sejumlah rumah kosong maupun ruangan terkunci yang dinilai mencurigakan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan bahwa petugas telah berada di lokasi sejak pagi.
Hingga berita ini disusun, identitas lengkap orang-orang yang diamankan, hasil tes urine, serta rincian barang bukti yang ditemukan belum disampaikan secara lengkap kepada publik.
Status hukum masing-masing orang juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari aparat berwenang.
Penggerebekan tersebut kembali menyoroti upaya aparat dalam menekan dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti.
Masyarakat diharapkan tidak langsung menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana sebelum ada hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum berdasarkan bukti yang sah.(*)






