Jejak CR-V Hitam Pemkab Gresik: Diduga Berganti Pelat, Terpantau di Surabaya, Siapa Penggunanya?

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai sebuah mobil dinas Honda CR-V yang diduga berganti pelat nomor dan digunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

Temuan tersebut bermula dari hasil penelusuran wartawan di lapangan yang mendapati sebuah Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2019 warna hitam mutiara yang diduga merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Gresik.

Kendaraan tersebut diketahui sebelumnya menggunakan nomor polisi W 10 AP, namun belakangan terlihat menggunakan nomor W 10xx Zxx.

Perubahan nomor polisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari status administrasi kendaraan, legalitas penggunaan pelat nomor pengganti, hingga siapa sebenarnya pengguna kendaraan yang masih tercatat sebagai aset daerah tersebut.

Sorotan semakin menguat setelah kendaraan itu beberapa kali terlihat melintas di kawasan Sememi hingga Benowo, Kota Surabaya.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, mobil tersebut diduga digunakan oleh seseorang yang disebut bekerja sebagai tenaga outsourcing yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan Wakil Bupati Gresik.

Jika informasi tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sebatas pergantian pelat nomor kendaraan, melainkan menyangkut tata kelola aset daerah, akuntabilitas penggunaan kendaraan dinas, serta efektivitas pengawasan barang milik daerah yang dibiayai dari anggaran publik.

Sekda Benarkan Mobil Kini Digunakan Wabup

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media ini melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Ir. Achmad Washil.

Dalam keterangannya, Sekda membenarkan bahwa kendaraan Honda CR-V tersebut sebelumnya memang menjadi kendaraan operasional yang digunakannya selama menjabat.

“Perihal mobil CR-V, memang dulu saya yang pakai. Begitu Pak Wabup menjabat, mobil tersebut menjadi mobil operasionalnya Pak Wabup. Saya sewa mobil untuk operasional,” ujar Sekda saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa kendaraan yang menjadi sorotan saat ini memang merupakan mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh Sekda dan kini beralih menjadi kendaraan operasional Wakil Bupati Gresik.

Bantah Dugaan Pelat Nomor Palsu

Baca Juga:  Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak Hingga 80% untuk PBB dan BPHTB

Terkait informasi mengenai perubahan nomor polisi dari W 10 AP menjadi W 10xx Zxx, Sekda membantah adanya penggunaan pelat nomor palsu.

Menurutnya, proses pergantian nomor kendaraan telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

“Perihal nomor palsu, saya kira tidak benar, karena proses untuk nomor pengganti sudah dikoordinasikan dengan pihak Polres,” jelasnya.

Meski demikian, Sekda tidak menjelaskan secara rinci alasan administrasi di balik pergantian nomor polisi tersebut maupun status registrasi kendaraan saat ini.

Pertanyaan Belum Terjawab

Keterangan Sekda memang menjawab sebagian informasi yang beredar, terutama mengenai status kendaraan yang kini digunakan oleh Wakil Bupati Gresik.

Namun sejumlah pertanyaan penting masih belum memperoleh jawaban.

Di antaranya mengenai dasar pergantian nomor polisi kendaraan dinas tersebut, mekanisme administrasi yang digunakan, serta klarifikasi atas informasi yang menyebut kendaraan itu kerap berada di wilayah Surabaya dan diduga digunakan oleh pihak lain di luar pejabat pengguna kendaraan dinas.

Untuk itu, media ini juga telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Wakil Bupati Gresik, dr. H. Asluchul Alif, guna memperoleh penjelasan langsung terkait penggunaan kendaraan tersebut serta menjawab informasi yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, Wakil Bupati Gresik belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Transparansi Aset Publik

Pengelolaan kendaraan dinas merupakan bagian dari tata kelola aset daerah yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Karena itu, setiap perubahan status penggunaan kendaraan, termasuk pergantian nomor registrasi, perlu disertai penjelasan yang jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada Wakil Bupati Gresik, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gresik, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan resmi mengenai status kendaraan tersebut.

Apabila terdapat data atau keterangan tambahan yang berbeda dengan informasi yang telah dihimpun, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik.(red)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kudu Pendampingan Penanaman Benih Jagung
Antusiasme Masyarakat Warnai Nobar Final Piala Dunia di Polres Magetan
Polsek Tembelang Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolres Magetan Pertemukan Korban dan Pelaku Perusakan Rumah Di Parang, Tegaskan Proses Hukum Demi Jaga Kedamaian Magetan
API Kecam Pernyataan PWI Kabupaten Bogor Soal UKW dan Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik
Pastikan Kesiapan Operasional, Polres Ngawi Terima Tim Supervisi Biro Logistik Polda Jatim
Kapolres Ngawi Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Warga Krandegan
Berita ini 84 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:51 WIB

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:41 WIB

Diberitakan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi, Kasat Reskrim Blokir WhatsApp Media

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:35 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek

Senin, 20 Juli 2026 - 18:48 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 16:52 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Amankan Tiga Orang Tersangka

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:14 WIB

Polres Batu Ungkap Pencurian di Gudang Distributor Makanan, Pria Asal Gresik Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:56 WIB

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Diamankan

Berita Terbaru