Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Kabel hingga Dugaan Penyekapan dan Aborsi

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) selama periode Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Senin (29/6/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian didampingi Kasat Reskrim memaparkan sejumlah perkara menonjol yang berhasil diungkap, meliputi pencurian kabel tembaga, dugaan penyekapan, pemerasan, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian telepon seluler, hingga tindak pidana aborsi.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bojonegoro dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Pada dasarnya suatu tindak pidana terjadi ketika ada niat, kesempatan, sasaran, serta lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kejahatan,” ujar AKBP Afrian.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah pengungkapan kasus pencurian kabel tembaga di area menara telekomunikasi milik sejumlah provider di Desa Tambakmerak, Kecamatan Kasiman.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus serupa yang telah diungkap pada tahun 2025 dan telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara sebelumnya, tiga pelaku telah divonis, sementara dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Polres Bondowoso Salurkan Air Bersih ke 20 Dusun yang Terdampak Kekeringan

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap salah satu DPO berinisial IS (28), warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, pada 22 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting pemotong besi, sekitar 30 kilogram kabel tembaga hasil curian, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian.

“Hasil penyidikan menunjukkan kelompok ini diduga berjumlah lima orang. Kabel tembaga hasil pencurian kemudian dijual untuk memperoleh keuntungan,” jelas Kasat Reskrim.

Selain barang bukti, penyidik juga memanfaatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan kendaraan para pelaku sebelum dan sesudah melakukan aksi pencurian, sehingga mempermudah proses pengungkapan perkara.

Sementara itu, perkara lain yang turut dipaparkan dalam konferensi pers adalah dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi pada 29 April 2026. Selain itu, Polres Bojonegoro juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian telepon seluler, serta tindak pidana aborsi yang berhasil diungkap selama Juni 2026.

Polres Bojonegoro menegaskan akan terus mengembangkan seluruh perkara yang masih melibatkan pelaku lain serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro.(Bud)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:38 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Sabtu, 19 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55 WIB

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 19 September 2026 - 13:37 WIB

Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Sabtu, 19 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Berita Terbaru

DAERAH

Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul

Minggu, 20 Sep 2026 - 02:47 WIB

BERITA POLRI

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB

BERITA POLRI

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:58 WIB