sentralmerahputih.id | Surabaya – Seorang anggota kepolisian dari Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono yang menjabat sebagai Kanit Samapta, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL), Mayor Laut MOT, pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 02.15 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit William Booth, Surabaya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal dari laporan aduan melalui layanan 110 yang diterima petugas piket Polsek Tegalsari pada pukul 01.05 WIB.
Dalam laporan tersebut, dikabarkan terdapat seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI-AL membawa senjata tajam jenis parang dan merusak kendaraan milik pengunjung di kawasan Cafe Handsman, Jalan Wahidin, Surabaya.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Tegalsari beserta Iptu Agus Mujiono segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan pihak Gartap III/Surabaya.
Di lokasi, petugas menemukan senjata parang yang diduga digunakan, sementara pelaku diketahui telah meninggalkan tempat tersebut mengendarai kendaraan pribadi jenis Innova Reborn dengan nomor polisi W-10xx-EH.
Pantauan selanjutnya oleh tim patroli Polsek Tegalsari menemukan kendaraan pelaku berhenti di Jalan Tamrin, wilayah Tegalsari, pukul 02.10 WIB.
Tak lama kemudian, tiba pula tiga anggota piket Gartap yang sebelumnya telah diinfokan mengenai keberadaan kendaraan tersebut.
Saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), pelaku sempat menolak, namun akhirnya identitasnya dapat diketahui.
Pelaku teridentifikasi bernama MOT, berpangkat Mayor Laut, bertempat tinggal di Perumahan Mirah Delima Regency, Gresik, dan menjabat sebagai Kama Bek Depplai AAL.
Situasi kemudian memanas ketika pelaku tiba-tiba menunjukkan emosi berlebih dan meluapkan kemarahan kepada petugas yang berada di lokasi.
Iptu Agus Mujiono yang berada tidak jauh dari pelaku menjadi sasaran amukan tersebut.
Meskipun telah berusaha menghindar, korban terpeleset dan jatuh hingga kepalanya membentur aspal.
Dalam kondisi tersebut, pelaku diketahui kembali melakukan pemukulan sebanyak dua kali tepat ke arah kepala korban.
Anggota lain yang berada di lokasi segera melakukan tindakan pengamanan dan mengevakuasi korban yang sempat mengalami pingsan untuk mendapatkan penanganan medis di RS William Booth.
Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak Gartap dan dibawa ke Markas Komando Gartap III.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan pemindaian CT Scan, disimpulkan bahwa korban tidak mengalami gegar otak berat.
Meski demikian, korban masih mengeluhkan pandangan berkunang-kunang.
Atas arahan Kapolrestabes Surabaya, korban diwajibkan menjalani perawatan intensif hingga kondisinya benar-benar pulih dan dinyatakan sehat oleh tim medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi intensif dengan Gartap III/Surabaya guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Pihak berwenang juga terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban.
Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan dalam laporan selanjutnya.(*)












