Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KLATEN – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini.” Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.

Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.

Baca Juga:  Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.

Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.

Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.

“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Senilai 1 M, 117 Ribu Jiwa Diselamatkan
Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi untuk Isi Ulang Gas Portable
Manfaatkan 2 Barcode, Pelaku Jual Beli BBM Subsidi Secara Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung
Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu
Tergiur Jadi ASN, 14 Warga Gresik Tertipu hingga Rp1,5 Miliar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan dan Korban Baru
Spesialis Curanmor di Area Persawahan Di Bekuk, Polres Magetan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Magetan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan Lewat Sat Kamling

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43 WIB

Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:38 WIB

Patroli Malam, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

Polres Bondowoso Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:08 WIB

Gercep ! Polwan Bojonegoro Sigap Layani Calon Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:29 WIB

Peringati May Day 2026, Polisi Bersama Serikat Buruh Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:03 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pelayanan Peringatan Hari Buruh Internasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:34 WIB

Polres Ngawi Siaga May Day, Perkuat Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:59 WIB